Ketua Komisi II Ungkap Empat Faktor Kader Berpindah Partai Politik

19-07-2018 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali (F-PG)/Foto:Odjie/Iw

 

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menilai ada empat factor yang membuat Kader salah satu partai politik pindah ke Partai lainnya. Hal tersebut diungkapkannya dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Bacaleg Lompat Partai, DPR Banjir PAW, Ganggu Kinerja?” yang digelar di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (19/7).

 

“Saya menilai fenomena pindah partai sekarang pada pemilu Tahun 2019 nanti terlihat akan lebih semarak, lebih banyak jumlahnya dibanding sebelumnya, yakni 2014 lalu. ”ungkapnya.

 

Hal itu, menurut Zainuddin dilatarbelakangi oleh empat faktor. Fator yang utama adalah karena tidak begitu kuatnya ikatan ideologis antara kader atau caleg dengan partai sebelumnya. Sebab kalau ikatan ideologisnya kuat, seberapa pun kondisi partainya, sekalipun diibaratkan besok partai itu akan runtuh atau mati, dia  tetap akan bertahan. Mengingat keyakinan yang sama dengan ideologi partai yang ditempatinya.

 

“Kedua, karena adanya konflik internal di Partai sebelumnya. Konflik itu bukan hanya keterbelahan pengurus dan lain sebagainya, kami  khususnya Partai Golkar pernah mengalami itu di akhir Tahun 2014 hingga Tahun 2015 dan berakhir di pertengahan tahun 2016 lalu. Hal itu sangat terasa saat Pilkada 2015 kemarin, dimana banyak kader potensial Partai Golkar yang akhirnya meninggalkan partai dan dia menjadi calon kepala daerah dari partai lain. Otomatis dengan Partai barunya itu ada kontrak dicalonkan dan dia mau tidak mau harus masuk menjadi kader dari partai itu. Konflik itu bukan hanya keterbelahan pengurus tetapi juga konflik antar individu dengan pengurus,” paparnya.

 

Faktor ketiga, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, adalah factor kelangsungan partai itu. Dengan ambang batas 4 Persen, orang tentu akan berpikir apakah Partai saya ini akan bisa lolos. Selain itu faktor terakhir yang juga berperan melatarbelakangi kader pindah partai adalah adanya system proporsional terbuka. Meski faktor ini masih dalam perdebatan namun sistem proporsional terbuka dimana kompetisi dilakukan secara terbuka ini menjadi variable yang bisa mempengaruhi Kader berpindah Partai.

 

“Sistem Proporsional terbuka, baik antara caleg-caleg di satu partai maupun caleg dari partai lain ini menyebabkan orang berkompetisi secara terbuka juga. Kalau ada Partai yang kira-kira bisa menyiapkan  atribut, bendera, kaos dan lain sebagainya, tentu juga menjadi pilihan orang. Saya kira itu tidak salah kalau orang akhirnya akan memilih itu. Tetapi ini menjadi variabel terakhir. Menurut saya ya yang paling utama adalah factor pertama tadi, tentang tidak kuatnya ideologis Kader dengan Partainya,”pungkasnya. (ayu/mp)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...