Perlu Ada Direktorat Khusus Pengelola PNBP

20-07-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan (F-Gerindra)/Foto:Husen/Iw

 

Sumber penerimaan dari Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sangat besar dan signifikan, jauh mengalahkan penerimaan pajak. Untuk itu, perlu dibentuk direktorat khusus yang mengelola PNBP. Ini untuk memudahkan koordinasi kementerian dan lembaga yang memungut PNBP.

 

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan usai mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan para mitra kerjanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/7/2018).

 

“Idealnya, PNBP dikelola oleh direktorat sendiri, sehingga ada koordinasi antar-kementerian dan lembaga sebagai terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Jadi, bukan sisi pajak saja yang dioptimalkan, tapi sisi PNBP pun bisa dioptimalkan,” kata Heri.

 

Selama ini, pengelolaan PNBP masuk ke Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan. Pajak dan bea cukai punya direktorat sendiri. Harusnya, PNBP dikelola terpisah karena besarnya potensi penerimaan negara.

 

“Saya pikir PNBP akan lebih baik dioptimalkan, apalagi dengan UU yang baru dibuat sebuah direktorat sendiri agar ada perpaduan yang sinergis antara pajak, bea cukai, dan PNBP. Ketiga bagian ini bisa bersinergi untuk menopang anggaran negara, sehingga tidak selalu mengandalkan pajak yang setiap tahun kian berkurang,” papar Anggota F-Gerindra ini.

 

Dalam praktiknya, setoran PNBP dari kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah hanya 10 persen yang disetorkan ke negara. Sementara 90 persen sisanya digunakan lagi oleh kementerian lembaga dan pemda. PNBP dipungut dari berbagai entitas pungutan. Yang paling besar adalah PNBP dari sumber daya alam (SDA). Untuk kasus di Kalsel yang kaya dengan SDA, baik perkebunan sawit, batubara, dan migas, setoran PNBP-nya mencapai Rp1,5 triliun.

 

Namun, tunggakan PNBP Kalsel juga tinggi mencapai Rp3 triliun lebih. Kontribusi PNBP Kalsel dinilai Heri, belum signifikan. “Dari PNBP yang disetorkan ke pemerintah pusat, masih ada beberapa tagihan atau tunggakan dari para pelaku usaha yang tidak menyetorkan PNBP,” katanya. Ini harus jadi perhatian serius kementerian terkait yang memungut PNBP agar bisa disetorkan ke pemerintah pusat dengan optimal.

 

Di sinilah, lanjut mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, pentingnya membangun direktorat sendiri yang khusus mengelola PNBP dari berbagai kementerian dan lembaga. Heri mengungkapkan, penerimaan PNBP 2018 angkanya relatif lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu di angka Rp280 triliun. Sekarang sudah di angka Rp311 triliun. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...