KOMISI III DPR RI GELAR UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON PENGGANTI PIMPINAN KPK
Pimpinan sidang yang juga ketua komisi III Benny K. Harman membuka rapat Rabu (24/11) dengan agenda uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK pengganti, tepat pukul 14.30 wib di ruang rapat komisi, gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Pada saat pembukaan sidang Benny K. Harman menjelaskan mekanisme uji kepatutan dan kelayakan, terhadap 2 orang calon yaitu Busyro Muqoddash dan Bambang Widjoyanto. “Masing-masing calon mendapat waktu 180 menit”, katanya. Calon diminta menyampaikan pokok-pokok pikirannya seperti yang tertulis dalam makalah visi dan misinya selama 10 menit. Setelah itu dilanjutkan pertanyaan pendalaman oleh anggota dari masing-masing fraksi.
Aturan lainnya hak bertanya setiap fraksi adalah 15 menit, sedangkan waktu bertanya masing-masing anggota fraksi 3 menit. “Sesuai kesepakatan fraksi kecil yang anggotanya hanya 2 orang, waktu bertanya untuk 2 orang saja”, tambah ketua komisi dari fraksi Partai Demokrat ini.
Pada bagian akhir menurut Benny K. Harman setelah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan, setiap kandidat dihadapan anggota komisi III diminta menandatangani surat pernyataan yang berisikan daftar komitmen.
Uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti pimpinan KPK mendapat perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, tokoh masyarakat, termasuk wartawan dari baik cetak maupun elektronik. Beberapa stasiun televisi terlihat menyiarkan acara ini secara langsung.
Saat laporan ini ditulis, calon pertama Busyro Muqoddash sedang menyampai pokok-pokok pikiran terangkum dalam kertas kerja yang telah ditulis pada sesi penulisan makalah di ruang rapat komisi III kemaren malam.
Sedangkan calon kedua Bambang Widjoyanto akan mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan pada sesi kedua yang dimulai pukul 19.30wib nanti malam.
Salah satu dari dua calon ini akan menggantikan posisi Antasari Azhar mantan ketua KPK yang diberhentikan karena tersangkut perkara pidana.
Salah satu dari dua calon ini akan menggantikan posisi Antasari Azhar mantan ketua KPK yang diberhentikan karena tersangkut perkara pidana. Pimpinan KPK terpilih akan diumumkan setelah rapat pleno komisi III, yang dijadwalkan besok/kamis/25-11/jam 10 wib. (MY) Foto:doeh/parle/DS