Komisi IX Nilai Kondisi Ketenagakerjaan PT. Berau Coal Cukup Bagus
Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Sustiawan foto : Eko/mr
Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Sustiawan menilai, persoalan pekerja dan hubungan kerja dari segi pengupahan di PT. Berau Coal sudah berjalan sesuai dengan peraturan. Bahkan menurutnya, perusahaan yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur itu memberikan upah di atas Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK).
“Kalau kita lihat UMSK di sini adalah Rp3,035 juta. Bahkan PT Berau sendiri sudah memberikan upah Rp3,5 juta,” ujar Ketut usai mengikuti dialog antara Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI dengan manajemen PT. Berau Coal di Berau, Kaltim, Senin (30/7/2018).
Menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, hubungan kerja di PT. Berau Coal semua berjalan baik-baik saja dan tidak ada masalah yang berarti. Ada dua jenis karyawan dipekerjakan di perusahaan ini. Ada karyawan tetap yang menjadi tanggung jawab langsung perusahaan, ada juga karyawan yang terlibat dalam kontrak proyek PT. Berau Coal.
“Bukan hanya karyawan yang menjadi tanggung jawab PT. Berau, yang memiliki karyawan sekitar 900 orang. Dari keseluruhan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam proyek yang dikelola PT. Berau Coal ini, sekitar 1900-an karyawan dengan mitra kerjanya. Dari sisi ini tidak ada persoalan. Ini juga dengan adanya kontrol dari serikat pekerja,” papar Ketut.
Dia juga mengapresiasi PT. Berau Coal soal serapan tenaga kerja lokal. Meskipun demikian, Ketut juga meminta ada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal oleh perusahaan. Dia menyarankan agar ada intervensi kebijakan dari pemerintah kabupaten ataupun dari pemerintah provinsi.
“Kita juga mengapresiasi 52 persen tenaga kerja lokal terserap, tapi yang paling penting adalah bagaimana peningkatan sumber daya manusia dari pekerja lokal. Karena itu dibutuhkan dengan adanya intervensi dari pemerintah dalam meningkatkan SDM dari masyarakat lokal,” jelas Ketut.
Dia mencatat yang dibutuhkan dalam peningkatan SDM lokal adalah balai latihan kerja (BLK). Ketut mengharapkan dengan adanya BLK, bisa meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. “Mereka tidak hanya sebagai pekerja, tapi juga memiliki karier yang menempati posisi yang cukup penting di PT. Berau Coal,” harap Ketut. (eko/sf)