Jelang Pemilu 2019, Komisi II Tetap Fokus Jalankan Fungsi Utamanya

20-08-2018 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali foto : Jaka/mr

 

Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2019, yakni Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif diyakini  Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali tidak akan mengendurkan semangat Komisi II DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran serta pengawasan.

 

Seperti diketahui, lebih dari setengah Anggota DPR RI saat ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode 2019-2024. Tentu saja anggota tersebut sedang berupaya di dapilnya masing-masing agar kembali terpilih.

 

“Rapat kerja akan tetap ada, kita juga mengalokasikan waktu bagi Anggota Komisi II untuk berkunjung ke dapilnya. Jadi rapat tetap jalan, urusan legislasi terus kita bahas, urusan anggaran tetap kita selesaikan dan pengawasan terus berjalan dengan baik, serta kerja anggota di dapilnya tetap jalan,” terang Zainudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

 

Melihat catatan ke belakang, dimana tahun 2015, 2017 dan 2018 Indonesia melakukan penyelenggaraan Pilkada serentak, menurut Zainudin itu adalah ranah fungsi legislasi Komisi II DPR RI. Dalam kurun waktu tersebut, Komisi II DPR RI juga telah melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemilu.

 

“Tadinya itu terdiri dari 3 undang-undang. Yakni UU tentang Pilpres, UU tentang Pileg dan UU tentang Penyelenggara Pemilu, kemudian disatukan menjadi satu undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

 

Di penghujung masa jabatan ini, ia juga mengajak segenap Anggota Komisi II DPR RI tetap fokus pada apa yang telah diamanahkan masyarakat. “Kita juga harus memberikan kado terindah bagi DPR yang pada tanggal 29 Agustus 2018 nanti akan berulang tahun ke-73,” tambahnya.

 

Ia yakin, pihaknya akan tetap konsentrasi pada dua hal, yaitu pemilu dan tentang pertanahan. Setiap masa sidang biasanya, Komisi II DPR RI menerima masukan dari permasalahan pertanahan yang ada. Kemudian permasalahan tersebut akan dikirim langsung ke Kementerian/ Lembaga yang membidangi dan sesegera mungkin duduk dan dibahas bersama antara Komisi II DPR RI dengan mitra terkait.

 

“Kita ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia juga bagi DPR. Dalam waktu yang singkat ini, kita terkonsentrasi pada Pileg dan Pilpres. Kemudian yang kedua tentang pertanahan. Kita tidak mau melebar kemana-mana, karena menyebabkan tidak fokus dan tidak bisa dilaksanakan,” pungkas politisi dapil Jawa Timur ini. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...