Sidang Pleno Asian Parliamentary Assembly ke-5

02-12-2010 / B.K.S.A.P.

Damaskus, Suriah 28-30 November 2010

Delegasi DPR RI menghadiri Sidang Pleno ke-5 Asian Parliamentary Assembly (APA) di Damaskus, Suriah tanggal 28-30 November 2010. Dalam sidang Pleno ini DPR RI akan menyerahkan kepemimpinan APA yang telah diembannya sejak tahun 2008 kepada Parlemen Suriah. Delegasi DPR RI dipimpin oleh Ketua  DPR RI Marzuki Alie dengan sejumlah pimpinan dan anggota BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen): Hidayat Nur Wahid, Sidharto Danusubroto, Nurhayati Ali Assegaf, Effendi Choirie, dan Shofwatillah Mohzaib. Sidang ini dihadiri oleh 21 negara angota APA dan menghasilkan beberapa capaian sebagai berikut:

(1) Atas nama DPR RI, Marzuki Alie sebagai Presiden APA, menyerahkan kepemimpinan APA kepada Ketua Parlemen Suriah, Mahmud Al-Abrash. Di dalam sambutannya pada pidato serah terima, Marzuki memaparkan pencapaian-pencapaian APA selama periode kepemimpinan Indonesia. Terdapat 16 Resolusi yang diadopsi dalam sidang Pleno ini sebagai berikut:

1. Resolusi tentang Pemberantasan Korupsi;

2. Resolusi tentang Perwujudan Pemerataan Kesehatan;

3. Resolusi tentang Tantangan dan Peluang Globalisasi di Asia;

4. Resolusi tentang Dukungan terhadap Hak-hak Asasi Bangsa Palestina;

5. Resolusi tentang Prinsip-prinsip Persahabatan dan Kerjasama di Asia;

6. Resolusi tentang Strategi Penangkalan Terorisme dan Penangkalan Penjajahan;

7. Resolusi tentang Peningkatan Kerjasama antara APA dan Pemerintah-pemerintah di Asia;

8. Resolusi tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi;

9. Resolusi tentang Dampak Krisis Keuangan terhadap ekonomi negara-negara Asia;

10. Resolusi tentang Pasar Energi Terintegrasi di Asia;

11. Resolusi tentang Isu-isu Lingkungan, Pemanasan Global, Perubahan Iklim, dan Penanaman Sejuta Pohon di Asia;

12. Resolusi tentang Perlindungan dan Penghormatan terhadap Keanekaragaman Budaya di Asia;

13. Resolusi tentang Pengentasan Kemiskinan di Asia;

14. Resolusi tentang Jaminan Keamanan dan Pengecaman terhadap Penggunaan atau Ancaman Penggunaan Senjata Nuklir dalam hubungan internasional;

15. Resolusi tentang Kerjasama antara APA dengan Konferensi Partai Politik Asia;

16. Resolusi tentang Pembentukan Komite Parlemen Perempuan APA.

Resolusi tentang strategi penangkalan terorisme dan penangkalan penjajahan, yang merupakan resolusi usulan Indonesia, menekankan pentingnya kerjasama yang erat diantara negara-negara anggota APA untuk berpartisipasi dalam merumuskan strategi efektif guna menangkal terorisme dan menangkal segala bentuk penjajahan. Sementara itu resolusi tentang dampak krisis keuangan terhadap ekonomi di negara-negara Asia menggarisbawahi pentingnya reformasi arsitektur keuangan global sehingga menjadi lebih seimbang dan adil. Sedangkan resolusi tentang pembentukan komite parlemen perempuan APA, yang juga merupakan usulan delegasi Indonesia, menekankan pentingnya pembentukan komite parlemen perempuan di dalam kerangka keorganisasian APA dengan tujuan untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan di segala bidang, khususnya di bidang politik.

Dalam pidatonya, Marzuki diantaranya menekankan pentingnya dibangun kesepahaman dan kerjasama diantara anggota-anggota APA guna melindungi hak-hak asasi manusia pekerja migran. Di samping itu, Marzuki juga menekankan pentingnya APA melanjutkan dukungannya terhadap rakyat Palestina dan mengakhiri isolasi yang dilakukan pemerintah Israel terhadap rayat Gaza.

(2) Di dalam salah satu genda sidang APA, yaitu sidang Komisi Sosial dan Budaya, Hidayat Nur Wahid, Ketua BKSAP DPR RI, mengusulkan dibentuknya Komisi Ad Hoc tentang Perlindungan Pekerja Migran yang didasarkan atas nilai-nilai persaudaraan saling membantu dan menghormati, hak-hak asasi manusia, dan penegakan hukum. Delegasi Indonesia juga mendorong agar para anggota parlemen APA berperan lebih aktif dan sensitif dalam melindungi pekerja migran di negaranya dengan memaksimalkan fungsi legislasi dan pengawasan yang dimilikinya. Setelah melalui lobi yang cukup intensif, usulan delegasi Indonesia tersebut akhirnya disetujui oleh sidang komisi tersebut. Bahkan, delegasi dari Arab Saudi, Suriah, dan Bahrain menanggapi positif usulan tersebut. Sebagai tindaklanjut dari persetujuan tersebut Sidang Pleno memutuskan untuk memasukkan usulan delegasi Indonesia itu dimasukkan di dalam salah satu butir Deklarasi Damaskus yang dihasilkan pada akhir Sidang Pleno tanggal 30 November 2010. Selain itu, sidang Pleno memutuskan akan mengadakan pertemuan di dalam sidang APA pada tahun 2011 mendatang yang akan membahas secara khusus permasalahan tersebut. Masuknya usulan delegasi Indonesia ke dalam Deklarasi Damaskus tersebut menjadi bukti kepedulian DPR RI terhadap permasalahan TKI/TKW melalui diplomasi parlemen.

(3) Usulan delegasi Indonesia tentang Pembentukan Komite Parlemen Perempuan APA yang disampaikan delegasi Indonesia pada Sidang Executive Council APA di Jakarta bulan Oktober lalu berhasil mendapat dukungan yang lebih luas dari negara-negara anggota APA dan berhasil diadopsi oleh Sidang Pleno ke-5 ini dan dimasukkan sebagai salah satu butir Deklarasi Damaskus. Delegasi Indonesia memandang bahwa pembentukan Komite Parlemen Perempuan APA memiliki arti penting untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan Asia di segala bidang, khususnya di bidang politik dan mencari solusi konkret dan efektif terhadap permasalahan kaum perempuan serta untuk turut membantu penyelesaian permasalahan Palestina melalui pendekatan dan perspektif perempuan. Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua Sidang Dewan Eksekutif APA telah memastikan bahwa usulan delegasi Indonesia tentang pembentukan komite parlemen APA tersebut disetujui untuk dimasukkan ke dalam salah satu keputusan sidang pleno APA, dan pada saat sidang Pleno APA, alhamdulillah, usulan tersebut bahkan ditetapkan sebagai salah satu butir Deklarasi Damaskus. 

(4) Di sela-sela sidang diadakan pertemuan bilateral antar delegasi Indonesia dengan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad. Dalam kesempatan itu, Ketua Delegasi, Marzuki Alie, antara lain meminta Bashar untuk lebih memerhatikan dan melindungi nasib tenaga kerja asal Indonesia. Bashar memberikan tanggapan yang sangat positif terhadap isu tersebut dan berkomitmen untuk lebih memberi perhatian terhadap permasalahan tenaga kerja asal Indonesia dan meminta pihak Indonesia agar melaporkan kepada pemerintah Suriah bila ada TKI yang dirugikan. Bahkan, Bashar menegaskan bahwa pemerintah Suriah siap merubah peraturan perundang-undangan tentang tenaga kerja bila ada isi undang-undang tersebut yang merugikan kepentingan TKI. Di samping itu, Marzuki menginginkan agar hubungan kedua negara dapat lebih ditingkatkan. Bashar menanggapi positif keinginan tersebut dan berencana mengunjungi Indonesia pada tahun 2011 mendatang sebagai tindak lanjut peningkatan kerjasama kedua negara. (PARLE)

BERITA TERKAIT
DPR Bahas Hubungan Bilateral dan Peran RI di BRICS Plus dengan Rusia
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich...
BKSAP Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan dengan Singapura
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok...
Ravindra Hartarto Jelaskan Potensi Kerja Sama GKSB dengan 102 Negara
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Hartarto, meyakini bahwa Indonesia dapat mempelajari...
Keberhasilan GKSB Bergantung pada Dukungan Diplomatik
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pembentukan Grup Kerja Sama...