Legislator Ingatkan Tiga Prinsip Kerja Sama Bilateral

27-08-2018 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra mengingatkan, setidaknya ada tiga hal yang patut dijadikan pedoman dalam prinsip melakukan kerja sama bilateral dengan sebuah negara. Tiga prinsip itu yakni kesetaraan, harus saling menghormati, dan saling menguntungkan. Menurutnya, ketiga prinsip itu tidak boleh diabaikan dalam pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan negara sahabat.

 

“Saya kira tiga prinsip dasar ini tidak boleh diabaikan dalam bentuk kerja sama bilateral dengan negara manapun,” tuturnya dalam RDPU dengan para Akademisi Pertahanan, untuk mendapat masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan Bilateral dengan tiga negara, yaitu Spanyol, Serbia, dan Belanda, sebagai acuan dari Kementerian Pertahanan dalam hal pembuatan MoU bidang pertahanan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2018).

 

Pernyataan politisi Partai NasDem ini bukannya tak berdasar. Selama ini, ia menilai kerja sama antara Indonesia dengan ketiga negara tersebut hanya didasari oleh MoU, namun tidak memperhatikan Undang-Undang yang berlaku. Apalagi pengalaman pahit dengan Inggris dan embargo Amerika juga menjadi acuan baginya untuk menyetujui dibentuk RUU tersebut

 

“Kita pernah punya pengalaman pahit dengan Inggris saat tank scorpion kita tidak boleh beroperasi di Aceh. Kita masih ingat ketika Amerika mengembargo pesawat-pesawat hawk dan M-16 kita. Sehingga satu skuadron yang jumlahnya 16 di Pontianak dan Pekanbaru, kita hanya mampu menerbangkan 2 pesawat saja. Sehingga harus kita kaji RUU ini untuk menguatkan kedaulatan kita terhadap negara-negara tersebut,” jelas Supiadin.

 

Untuk itu, politisi dapil Jawa Barat XI tersebut akan menjadikan poin rapat ini sebagai catatan oleh Komisi I DPR RI, untuk mendorong pemerintah mengkaji MoU dengan ketiga negara tersebut, dan selanjutnya membentuk RUU kerja sama ini.

 

Sebelumnya, para akademisi memberikan masukan untuk mengkaji RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan Negara Spanyol, Serbia, dan Belanda dengan harapan untuk membangun kepercayaan yang kuat dalam kerjasama bilateral tersebut. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...