Komisi III DPR Tetapkan Tujuh Komisioner KY
Komisi III DPR telah menetapkan tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) terpilih melalui mekanisme voting. Suara terbanyak pertama diperoleh Erman Suparman sebesar 51 suara, sementara Abbas Said, ayah advokat Farhat Abbas memperoleh suara terbanyak kedua dalam pemilihan.
Ketujuh komisioner baru ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting) di Komisi Hukum DPR, Kamis (2/12/2010) malam. Mekanisme voting dilakukan dengan cara tiap anggota komisi memilih tujuh nama dari 14 calon. Terdapat 55 anggota Komisi III DPR yang telah memberikan suaranya.
Sebelumnya, Komisi Hukum telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan 14 calon hasil seleksi panitia seleksi KY selama dua hari. Ketujuh komisioner yang akan bertugas hingga 2015 adalah Erman Supaman 51 suara, Abbas Said 42 suara, Iman Anshori Saleh 40 suara, Taufiqurrohman 39 suara, Suparman Marzuki 38 suara, Jaja Ahmad Jayus 37 suara, dan Ibrahim 36 suara.
"Apakah bisa disetujui,” tanya Ketua Komisi Benny K Harman. “Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi III DPR kemudian pimpinan Komisi III DPR mengetuk palu sebagai tanda pengesahan ketujuh komisioner baru tersebut.
Menurut Ketua Komisi III Benny K Harman, pilihan ini adalah yang terbaik dari yang terburuk. "Ini pilihan minus maklum. Artinya yang terbaik dari yang terjelek. Bahan mentahnya dari panitia seleksi begitu semua,"terangnya seusai pemilihan suara. (si).Foto:doeh/parle/DS