Legislator Sarankan Dirjen Dukcapil Libatkan Kepala Daerah Distribusi KTP-el
Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan (F-Gerindra) dalam RDP dengan Dirjen Dukcapil, KPU dan Bawaslu, di Gedung DPR RI/Foto:Naefurodji/Iw
Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan menyarankan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melibatkan kepala daerah dalam proses distribusi KTP-elektonik (KTP-el) ke daerah.
“Daerah yang masih kekurangan KTP-el, bisa dipanggil kepala daerahnya untuk bertemu dengan Dirjen Dukcapil, untuk menandatangani berita acara penerimaan blangko KTP-el. Sehingga kalau ada penyalahgunaan, mereka yang bertanggung jawab,” papar Azikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Dukcapil, KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Legislator Partai Gerindra ini menilai ada semacam keraguan dari Kemendagri dan Dirjen Dukcapil untuk mendelegasikan blangko KTP-el ke daerah, karena takut disalahgunakan. Padahal Dinas Kedudukan Catatan Sipil adalah merupakan pejabat dekonsentrasi yang ada di daerah.
Hingga saat ini, masih banyak daerah-daerah yang kekurangan blangko KTP-el. Ia menyarankan agar ada koordinasi antara pejabat Dukcapil di pusat dengan yang ada di daerah sesegera mungkin, sebelum menghadapi Pemilu 2019 nanti.
“Kalau koordinasi dan administrasi antar dukcapil dan pemerintah daerah berjalan baik, maka permasalahan blangko KTP-el akan terselesaikan,” pungkas politisi dapil Sulawesi Selatan ini. (es/sf)