Komisi II Pantau Pelayanan Publik Pemkot Semarang
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron foto : Ria/mr
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Ada lima aspek yang menjadi perhatian. Pertama, pihaknya ingin melihat bagaimana Pemkot Semarang menerapkan pemanfaatan dan pengelolaan sistem informasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Kedua, Komisi II DPR RI ingin melihat upaya Pemkot Semarang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat berkebutuhan khusus (difabel). Ketiga, bagaimana koordinasi Pemkot dengan Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah terkait penyelesaian pengaduan permasalahan pelayanan publik. Dan terakhir, pihaknya menanyakan jumlah permasalahan pelayanan publik/ perizinan yang ditangani oleh Pemkot Semarang.
“Dari pemaparan yang disampaikan Wali Kota Semarang, kami sangat mengapresiasi. Kami menilai Pemkot Semarang memenuhi kriteria terhadap pelayanan prima. Ini harus menjadi contoh, terlebih pengelolaan publik yang baik ini dapat meningkatkan perekonomian di daerah Semarang sendiri,” ungkap Herman usai mendapat pemaparan dari Walikota Semarang beserta jajaran di Semarang, Jateng, Jumat (31/8/2018).
Menjelang Pemilihan Umum tahun 2019, lanjut Herman, pihaknya menanyakan penyelesaian KTP-elektronik di Semarang, karena berkaitan dengan kewajiban warga negara dalam menyampaikan hak suaranya. Politisi Partai Demokrat mendorong permasalahan KTP-el itu dapat segera diselesaikan.
“Sebentar lagi Pemilu, administrasi utama untuk melaksanakan hak pilihnya yaitu KTP-el. Kami berharap, ini dapat diselesaikan dengan baik. Mengingat akan ada peningkatan pertumbuhan pendudukan usia 17 tahun yang harus dikelola denga baik. Jangan sampai proses ini tidak memberikan ruang yang pasti kepada para pemilih yang sudah berhak menjadi pemilih,” pesannya, kepada Pemkot Semarang.
Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan pelayanan publik di Semarang di kelola dalam satu pintu, sehingga semuanya termonitoring mengunakan sistem teknologi.
“Saat ini kami sedang melakukan kesetaraan dalam kebijakan fasilitas hidup gratis di bidang kesehatan, yaitu ambulans hebat dan konsul dokter gratis. Bidang pendidikan, sekolah gratis tahun 2019. Bidang transportasi yaitu BRT sekali bayar. Bidang pariwisata, 177 kampung tematik, perbaikan taman, dan lapangan. Revitalisasi pasar, bedah rumah sebanyak 4022 rumah, PBB gratis kurang lebih 130 juta, dan terakhir gas dari TPA,” jelasnya.
Kunspek ini juga diikuti sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, diantaranya Agus Susanto (F-PDI Perjuangan), Dwi Ria Latifa (F-PDI Perjuangan), Tuti N. Roosdiono (F-PDI Perjuangan), Sirmadji (F-PDI Perjuangan), Dadang S. Muchtar (F-Golkar), Firman Soebagyo (F-Golkar), Azikin Sholtan (F-Gerindra), Libert Kristo Ibo (F-Demokrat), Ee. Mangindaan (F-Demokrat), Siti Sarwindah (F-PAN), Yanuar Prihatin (F-apKB), Chairul Anwar (F-PKS), Amirul Tamim (F-PPP) dan Kresna Dewanata Phrosakh (F-NasDem). (rnm/sf)