Penurunan TPT Tidak Berkualitas

03-09-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan foto : Arief/mr

 

Penurunan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang ada sekarang dinilai tidak berkualitas. Publik diharap tidak terkecoh dengan klaim pemerintah bahwa TPT sudah turun dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen.

 

“Kita jangan terkecoh oleh angka-angka. Yang perlu disoroti apakah klaim penurunan ke 5,13 persen itu berkualitas. Nyatanya tidak. TPT adalah indikator untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar. Dari data BPS ditunjukkan, TPT untuk lulusan SMK adalah yang tertinggi dibandingkan tingkat pendidikan lain. Besarannya mencapai 8,92 persen,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan kepada Parlementaria lewat sambungan telepon, Senin (3/8/2018).

 

Justru tingginya TPT lulusan SMK itu, dinilai Heri yang mengancam kualitas pertumbuhan ekonomi ke depan. “Apalagi kita sedang masuk pada tahapan bonus demografi yang puncaknya pada tahun 2030 nanti. Kalau lulusan SMK saja yang punya keterampilan yang baik, tidak terserap oleh pasar, bagaimana dengan yang lain?” kata Heri penuh tanda tanya.

 

Anggota F-Gerindra ini mengungkap lebih jauh data dari INDEF bahwa kelompok angkatan kerja yang lulusan SMK maupun SMA masih berjumlah 35,8 juta orang atau sekitar 28,2 persen dari total angkatan kerja. Bila di kelompok itu penganggurannya masih tinggi, maka pendapatan masyarakat secara umum bisa terdistorsi. “Kesimpulannya adalah kita belum punya daya saing,” nilai Heri, singkat.

 

Pada bagian lain, politisi dari dapil Jabar IV ini mengomentari pula soal rencana pemerintah yang akan menyalurkan program keluarga harapan (PKH) pada 2019 menjadi 15,6 juta penerima manfaat dari sebelumnya 10 juta penerima manfaat. Rasio gini pun diklaim pemerintah menurun dari 0,406 jadi 0,389. Menurut Heri, rasio gini tak akan selesai dengan program PKH.

 

Rasio gini adalah indikator adanya ketimpangan penguasaan terhadap kekayaan nasional yang disebabkan oleh konsep ekonomi yang salah. Angka 0,389 berarti bahwa ada 1 persen orang yang menguasai 39 persen pendapatan nasional. Ketimpangan semakin ekstrim. Saat ini 45,4 persen kekayaan dikuasai 1 persen orang. Artinya oligarki meluas. Dan itu tak bisa dibereskan lewat PKH.

 

“Kenaikan PKH ke angka 10 juta justru mengindikasikan bahwa jumlah orang yang tak mampu justru meningkat. Orang-orang tak punya akses ekonomi-politik yang setara. Dan ini sengaja dipelihara lewat sistem ekonomi yang keliru itu. Lebih-lebih menghadapi Pilpres 2019, PKH yang naik ke angka 10 juta hanya akal-akalan untuk ‘membujuk’ rakyat. Realisasinya hidup makin sulit, harga-harga kebutuhan pokok meroket, dan mencari uang semakin sulit,” jelas Heri panjang lebar. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...