Legislator Minta BUMN Perhitungkan Dampak Melemahnya Rupiah

06-09-2018 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI, Dwie Aroem Hadiatie saat RDP dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan di Senayan (06/09). Foto: Eno/km

 

 

Anggota Komisi VI DPR RI Dwie Aroem Hadiatie mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hendaknya mulai menghitung asumsi dampak atau kerugian yang dialami perusahaan BUMN, terkait dengan melemahnya mata uang rupiah, termasuk seberapa jauh perusahaan tersebut dapat bertahan menghadapi penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

 

“Terkait dengan kondisi perekonomian Indonesia terkini, perlu juga Kementerian BUMN atau perusahaan BUMN mulai menghitung dan mempertimbangkan asumsi apabila nilai tukar rupiah melemah, terutama yang memiliki beban subsidi atau public service obligation (PSO),” papar Aroem, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (06/9/2018).

 

Politisi Partai Golkar ini mengkhawatirkan keberlangsungan perusahaan-perusahaan BUMN di masa depan, dengan semakin menguatnya mata uang dolar AS terhadap rupiah yang kini mencapai Rp 15.100  per dolar AS. Kementerian BUMN harus bergerak cepat dalam menyelamatkan aset negara.

 

“Saya khawatir dengan perusahaan-perusahaan BUMN, terkait semakin menguatnya mata uang dolar AS terhadap rupiah. Bagaimana kondisi keuangan perusahaan BUMN kedepannya, apabila dolar mencapai hingga Rp16.000? Atau sampai titik berapa BUMN-BUMN ini dapat bertahan dengan baik? Kementerian BUMN harus bergerak cepat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut politisi dapil Lampung itu berpendapat, setiap perusahaan yang ada di bawah naungan Kementerian BUMN harus mempunyai strategi dalam meningkatkan kinerja, agar dapat mencapai target pendapatan dan persentase kesanggupan pemberian dividen.

 

“Perusahaan BUMN-BUMN harus mempunyai strategi yang bagus dalam meningkatkan kinerja, agar target pendapatan yang sudah ditentukan dapat tercapai. Dan persentase kesanggupan pemberian dividen juga harus disampaikan ke Komisi VI DPR RI,” pesan Aroem. (tn/sf)*

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...