DPR RI Minta Tindak Kekerasan terhadap TKW Tidak Terulang Lagi

09-12-2010 / B.K.S.A.P.

     

Sejumlah Anggota DPR RI meminta agar tindak kekerasan yang menimpah Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab saudi tidak terulang lagi. Demikian disampaikan, Anggota GKSB DPR RI – Parlemen Arab Saudi< Busro (FPG) saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi, AM. Al Khayyat, Kamis/9/12/2010, di Ruang Rapat BKSAP DPR RI/ Gedung DPR RI, Jakarta.

Lebih lanjut Busro mengharapkan dengan adanya pertemuan ini hubungan antar kedua negara menjadi lebih kondusif lagi, karena pemberitaan yang ada sekarang di media, sangat tidak menguntungkan kedua belah pihak.

            Selain permasalahan haji, yang dibicarakan pada pertemuan ini juga menyangkut masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Busro menginginkan agar TKI yang bekerja di Arab Saudi lebih  mendapatkan perhatian, agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan pada TKI di Arab Saudi.

           “Semoga saja dengan adanya pertemuan ini permasalahan TKI di negeri kita ini menjadi “clear” tidak ada lagi kesalahpahaman antar kedua negara, dan kami berharap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus Sumiati kedepannya,”tegasnya.

      Azwar Abubakar (F-PAN) menanggapi soal TKI di Arab Saudi, menurutnya, Komisi I sekarang ini akan membuat Pansus untuk menangani masalah TKI secara keseluruhan. “Kami mengharapkan dengan adanya Pansus yang membahas TKI ini bisa meminimalisir atau mungkin bahkan menghapus  segala permasalahan mengenai TKI kita yang tidak saja ada di Arab Saudi namun di berbagai negaralainnya,” jelasnya.

      Mengenai masukan-masukan tersebut Al Khayyat memberikan tanggapan yang baik, karena menurutnya pemerintahan Arab Saudo sekarang ini sedang membuat Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan.

     “Saat ini pemerintahan kami telah membuat Rancangan Undang-undang mengebai ketenagakerjaan, yang tentunya RUU ini nantinya dapat menjawab semua persoalan ketenagakerjaan para TKI di Arab Saudi,”tegasnya.

       Meskipun sekarang ini sedah ada Undang-undang yang melindungi tenaga kerja asing yang bekerja di Aarab Saudi, namun RUU ketenagakerjaan nantinya akan dapat lebih melengkapi UU yang sudah ada sekarang.

       Selain itu, Al Khayyat juga menginginkan agar TKI yang diberangkatkan ke Saudi Arabia ditambahkan keterampilannya, agar mereka bisa bekerja dengan lebih professional. Sehingga lebih memperkecil lagi adanya tindak kriminal dari majikan yang tidak puas dengan hasil kerja dari pekerjanya. (ra)Foto:doeh

 

    

BERITA TERKAIT
DPR Bahas Hubungan Bilateral dan Peran RI di BRICS Plus dengan Rusia
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich...
BKSAP Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan dengan Singapura
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok...
Ravindra Hartarto Jelaskan Potensi Kerja Sama GKSB dengan 102 Negara
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Hartarto, meyakini bahwa Indonesia dapat mempelajari...
Keberhasilan GKSB Bergantung pada Dukungan Diplomatik
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pembentukan Grup Kerja Sama...