Pesta Demokrasi Harus Diikuti Seluruh Masyarakat

07-09-2018 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan paparannya saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (06/9/2018). (Foto : jayadi/Jay)

 

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan bahwasanya perhelatan pesta demokrasi 2019 nanti harus diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hak suara. Untuk itu, pihaknya akan terus mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el) hingga bulan November.

 

“Kalau bulan November tidak tercapai, maka akan kita adakan evaluasi terkait hal itu,” ujar Nini, sapaan akrabnya, saat ditemui disela-sela Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (06/9/2018).

 

Ia menambahkan untuk di Pilkada serentak lalu, masyarakat masih bisa menggunakan Surat Keterangan (suket), namun pada Pemilu 2019 nanti, semuanya harus menggunakan KTP-el. Padahal masih ada ratusan ribu masyarakat yang belum mendapatkan KTP-el. 

 

Legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, bila masalah tersebut tidak segera dipenuhi sesuai target, Pemerintah harus mencari jalan lain dan mencari solusi lain agar hak masyarakat tidak terhapus hanya karena tidak memiliki KTP-el.

 

“Ini menjadi acuan kita untuk melihat bagaimana kinerja Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Makanya nanti di bulan Oktober atau November kita mengagendakan untuk diskusi serius tentang KTP-el ini dan kaitanya dengan Pemilu,” tandas Nini.

 

Bangsa Indonesia saat ini menjalankan sistem baru dalam pemilu kali ini, yang dimulai pada  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, dimana seluruh data Pemilihan Umum (Pemilu) harus berdasarkan KTP-el. Menurut Politisi dapil Jawa Timur ini sistem seperti ini sangat bagus karena adanya satu kesatuan data di seluruh Indonesia.

 

“Memang kita itu masih building sistemnya, dalam artian kita sedang membangun sistem ini agar bagus. Sehingga kalau di sana-sini ada kesalahan itu masih di harus dimaklumi,” pungkas Nini. (es/sf)*

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...