Komisi XI Minta Program PINA Disosialisasikan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat melakukan pertemuan dengan Kementerian Perencanaan Pembangungan Nasional PPN/ Badan Perencanaan Pembangungan Nasional (Bappenas) dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Medan, Provinsi Sumatera Utara.Foto :Tiara/Rni
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan meminta agar program Pembangunan Non Investasi Anggaran (PINA) dapat tersosialisasikan dengan baik, terutama kepada pemerintah daerah (pemda). Ia berpendapat saat ini rata-rata anggaran APBD sekitar 60-70 persen sudah habis untuk pembiayaan rutin. Hanya tersisa 20-30 persen siap untuk digunakan untuk pembangunan.
“PINA ini menurut saya sebuah solusi, karena selama ini pemda tidak mengetahui bahwa ada APBN murni yang merupakan kontribusi pihak swasta dalam aspek pembangunan. Menurut saya ini harus segera disosialisasikan,” desak Marwan usai pertemuan dengan dengan Kementerian Perencanaan Pembangungan Nasional PPN/ Badan Perencanaan Pembangungan Nasional (Bappenas) dan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/9/2018).
Politisi Partai Demokrat itu turut mengapresiasi program PINA yang menurutnya sebagai sebuah solusi dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Untuk itu kehadirannya juga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat baik saat ini maupun di waktu yang mendatang.
“Untuk itu kita juga harus pastikan bahwa pelaksanaan dari pembangunan yang sudah terbiayai tersebut masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaatnya. Jangan sampai nantinya jika sudah dibangun tapi tidak bermanfaat,” ungkap legislator dapil Lampung itu.
Senada dengan Marwan, Anggota Komisi XI DPR RI Anarulita Muchtar turut mendorong agar program PINA sesegera mungkin dapat tersosialisasi. Bahkan dirinya mengaku selama ini belum pernah mendengar program PINA dari Kementerian Keuangan.
“Menurut saya ini prospek yang sangat bagus sekali, akan lebih bagus lagi jika program ini dapat tersosialisasi dengan baik terutama di Kabupaten-Kabupaten Kota atau Provinsi di pelosok yang belum merasakan manfaatnya,” ungkap Anarulita.
Untuk itu, politisi Partai NasDem itu meminta PT. SMI sebagai pihak yang berperan dalam pembangunan infrastruktur dalam program PINA untuk melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Dari sosialiasi tersebut nantinya akan ada peraturan daerah yang harus dibuat menyangkut mekanisme pembayaran.
“Jadi harus benar-benar proaktif dan terus mengembangkan program ini ke pelosok-pelosok daerah. Jangan hanya terfokus pada satu tempat arau satu pulau saja. Karena kita harus mendukung pemerataan sesuai dengan misi yang tadi sudah disampaikan pihak SMI yakni mempercepat pembangunan di seluruh Indonesia,” imbuh politisi dapil Bengkulu itu.
Untuk diketahui, PT. SMI memiliki mandat untuk mendukung percepatan pengembangan infrastruktur, dengan fokus Program Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan, baik swasta maupun multilateral.
Sejalan dengan rencana Pemerintah RI untuk mentransformasi PT. SMI menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI), PT. SMI mendapat perluasan sektor yang dapat dibiayai, yaitu bukan hanya infrastruktur publik, tetapi juga infrastruktur sosial.
Sektor-sektor yang dapat dibiayai oleh PT SMI diantaranya adalah jalan tol dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengolahan limbah, kelistrikan, irigasi, air minum, infrastruktur sosial, efisiensi energi dan rolling stock kereta api. (tra/sf)