Komisi II Soroti DPT Ganda dan Perekaman Data KTP-el Sumut

21-09-2018 / KOMISI II
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kesiapan dan Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh.Foto :Nadya/Rni

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kesiapan dan Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai, kesiapan Provinsi Sumatera Utara menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 hampir sama dengan persoalan dengan provinsi lainnya. Seperti masih adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, dan persoalan warga yang belum mendapatkan perekaman data KTP-elektronik (KTP-el).

 

Hal itu diungkapkan Ninik, sapaan akrab Nihayatul, usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Musa Rajekshah, beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumut beserta jajarannya di ruang rapat Kaharudin Nasution, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/9/2018).

 

“Soal DPT ganda, tentunya kita sudah melayangkan permintaan Komisi II dan juga kesepakatan bersama KPU, bahwasanya kita memberikan waktu 2 bulan untuk nantinya DPT ganda itu bisa diminimalisir. Dan tadi juga disampaikan bahwa DPT ganda yang ada di Sumut ini dengan adanya keputusan penambahan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan DPT ganda itu, maka kita berharap DPT ganda di Sumut ini juga bisa selesai,” kata Ninik.

 

Lebih lanjut politisi PKB itu juga mengkritisi persoalan perekaman data KTP-el oleh Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh KPU Sumut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak lalu, terdapat 1 juta masyarakat yang belum mendapatkan perekaman data KTP-el. Padahal persyaratan mengikuti Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah sudah melakukan perekaman data KTP-el.

 

Sehingga, Ninik berharap untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, tidak ada lagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumut, yang tidak memiliki hak pilihnya hanya karena persoalan KTP-el. “Oleh karena itu, kita mendorong Kemendagri agar semakin proaktif untuk bisa melaksanakan perekaman KTP-el ini, karena ini menjadi langkah konkret kita untuk administrasi kependudukan di Indonesia,” tegas politisi dapil Jawa Timur ini.

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI yang berdaerah pemilihan Sumatera Utara III Rambe Kamarul Zaman menilai, persoalan DPT ganda harus diupayakan oleh kementerian terkait. Menurutnya, jika terjadi pendataan yang konkret dari bawah, maka tidak ada lagi istilah DPT ganda. Sehingga, Rambe pun mendorong Kemendagri, KPU, Bawaslu, hingga Disdukcapil untuk segera menyelesaikan pendataan KTP-el dengan sisa waktu sekitar 2,5 bulan lagi.

 

“Yang tidak punya KTP-el atau yang belum merekam data yang harus memang didorong untuk bisa tercatat jadi pemilih itu. DPT yang berkesinambungan ini yang harus dievaluasi oleh penyelenggara Pemilu, dengan dorongan oleh pemerintah. Di Sumut, Pak Wagub sudah menyatakan bersedia untuk itu. Dan juga masyarakat harus punya kesadaran, setelah terdaftar secara terang ada mekanismenya, maka masyarakat yang bersangkutan pun harus melaksanakan partisipasinya secara positif,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

 

Sedangkan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mendorong dan mendukung upaya yang nantinya akan diambil oleh Komisi II DPR RI dalam memberikan hak pilih kepada masyarakat Sumut. Mengingat permasalahan lalu yang terjadi pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilkada) adalah berkaitan dengan KTP-el, akibatnya tidak tersedianya blangko di kabupaten dan kota tempat masyarakat memilih.

 

“Mudah-mudahan kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan yang ada. Kita harapkan Pileg dan Pilpres ini suasana kondusif, karena memang waktunya serentak. Semoga di Sumut tidak terjadi permasalahan yang mengakibatkan sesuatu hal yang merugikan kita. Pemerintah Provinsi Sumut pasti akan sangat mendukung dan membantu dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres nanti,” kata Wagub Sumut.

 

Kunspek Komisi II DPR RI ke Sumut ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI Agus Siswanto, Arif Wibowo, dan Henry Yosodinigrat dari F-PDI Perjuangan, Dadang S. Muchtar, dan Firman Soebagyo dari F-PG, Sareh Wiyono (F-Gerindra), M. Afdzal Mahfuz (F-PD), Sarwindah (F-PAN), Chairul Anwar (F-PKS), Achmad Baidowi (F-PPP), Kresna Dewanata Phrosakh (F-NasDem), dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (F-Hanura). (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...