UN BUKAN LAGI SYARAT MUTLAK KELULUSAN
Mulai tahun 2011, Ujian Nasional (UN) bukan lagi menjadi syarat mutlak kelulusan bagi siswa. Kombinasi nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan rapor akan menjadi penentu kelulusan siswa yang menempuh ujian nasional tahun depan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin saat pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan Kalteng, Senin (20/12) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kalteng.
Mahyuddin mengatakan,, perubahan formulasi ini dilakukan agar memberi keadilan dan peningkatan mutu pendidikan bagi pelajar. Sebelumnya, penentu kelulusan hanya melalui UN. Fakta terjadi selama ini, ada pelajar yang UAS dan nilai rapornya tinggi, tapi UN rendah, dinyatakan tidak lulus. Ke depan penilaian itu tidak berlaku lagi.
“Proses penentu kelulusan 2011 dilakukan dengan menggabungkan nilai UAS dan nilai rapor ditambah hasil UN, dibagi dua dengan bobot yang seimbang,’ jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil peninjauan di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya, delapan standar Pendidikan Nasional (SPN) sudah terpenuhi. Bahkan, ada sekolah yang melebihi, diantaranya tentang sarana dan prasarana, pengajar dan tenaga pendidikan, pendanaan, kurikulum, keadaan sekolah dan lain-lain.
Namun, yang juga harus menjadi perhatian sekolah dan Dinas Pendidikan Kalteng adalah penambahan sarana dan prasarana pendidikan, terutama laboratorium dan lokasi tempat olahraga yang sebagian sekolah masih belum ada.
Dalam kesempatan tersebut Mahyuddin juga mengingatkan, dengan diberlakukannya penilaian baru ini, diharapkan para guru berlaku jujur. “Jangan karena salah satu nilai UN siswa jelek, terus nilai ujian sekolahnya tinggi, padahal siswa tersebut memang tidak memiliki kemampuan yang baik,” katanya.
Perlakuan jujur ini sangat diperlukan untuk dapat mengevaluasi pelajaran-pelajaran apa saja yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari para guru, agar ke depan ada perbaikan.
Dari paparan yang disampaikan Gubernur Kalteng A. Teras Narang sebelumnya, hasil ujian nasional untuk murid-murid Kalteng cukup menggembirakan, dengan persentase kelulusan tahun 2010 mencapai 99,47 persen. Sedang siswa yang tidak lulus ujian nasional persentasenya sangat kecil hanya 0,53 persen.
Selain bertemu jajaran Dinas Pendidikan, pimpinan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat, dalam kunjungan kerja Komisi X DPR tersebut juga meninjau perkembangan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di beberapa sekolah di Palangka Raya.
Sekolah yang dikunjungi antara lain, SDN Langkai 11 yang berlokasi di Jalan Diponegoro, SMAN 2 Jalan KS Tubun, SMPN 1 Jalan Ahmad Yani, SMKN 1 Jalan Tambun Bungai, SMKN 4 Jalan Letkol Setd Adji, SMAN 4 Jalan Sisingamangaraja III dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SD Percobaan Jalan Damang Leman II.
Suasana penyambutan Tim Komisi X DPR di SMPN 1 berlangsung meriah, disambut dengan drumband SMPN 1 dan band yang dimainkan siswa-siswa sekolah tersebut. Rombongan Komisi X DPR membaur bersama siswa siswi SMP tersebut diiringi sorak sorai yang gegap gempita mendengarkan sebuah lagu yang dinyanyikan temannya dengan penuh energik.
SMPN 1 ini memang layak dimasukkan dalam sekolah unggulan, karena Komisi X DPR melihat sekolah tersebut telah ditunjuang dengan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kegiatan proses belajar mengajar. (tt)