Komisi V Desak Pembangunan Jembatan Ploso Dilanjutkan
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/Screenshot_2018-10-14-19-51-37-10.png)
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati saat meninjau pembangunan Jembatan Ploso, Jombang, dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Jawa Timur, Kamis (11/10/2018). Foto : Agung/Man
Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melanjutkan pengerjaan Jembatan Ploso, di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Berantas itu sudah lama terhenti. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR menyelesaikan terlebih dahulu hambatan yang menyebabkan pengerjaan jembatan tidak bisa dilanjutkan.
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati menerangkan, pembangunan jembatan masih terkendala satu sisi yang belum selesai pembebasan lahannya, yakni sisi selatan Sungai Berantas. Ia berkomitmen pihaknya mendorong Kementerian PUPR untuk melanjutkan pembangunan. Hasil pantauan di lokasi, terlihat kerangka bangunan yang mangkrak, karena tiang-tiang ini sudah dibangun sejak tahun 2011.
“Waktu yang panjang untuk menyelesaikan persoalan ini. Komisi V akan mengundang Kementerian PUPR dalam membahas percepatan penyelesaian Jembatan di Ploso ini, untuk menyelesaikan pembebasan lahan di sisi selatan Sungai Berantas milik masyarakat dan PT. KAI,” katanya saat meninjau pembangunan Jembatan Ploso, Jombang, dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Jawa Timur, Kamis (11/10/2018).
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya, jembatan lama yang ada di dekat proyek Jembatan Ploso ini sering menimbulkan kemacetan, dan sudah tidak representatif dari segi keselamatan untuk digunakan saat ini. Di sisi lain, kawasan utara Sungai Berantas akan dijadikan kawasan industri, sehingga jika jembatan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan investor tidak akan segera melakukan pembangunan.
“Manfaat percepatan penyelesaian proyek pembangunan Jembatan Ploso untuk menunjang pembangunan-pembangunan di utara Sungai Brantas, tentunya untuk menyerap tenaga kerja dan untuk memberikan lapangan pekerjaan sebesar-besarnya bagi warga masyarakat Jombang,” harap legislator dapil Jawa Timur VIII itu. (as/sf)