Aksesibilitas Dukung Peningkatan Kunjungan Wisatawan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI meninjau objek wisata Kete Kesu, di Tana Toraja, Sulsel, Kamis (18/10/2018). Foto : Eka/Man
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Untuk itu, aksesibilitas menuju kawasan destinasi harus memadai, sehingga dapat mendukung peningkatan kunjungan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.
“Akses jalan pendukung kawasan destinasi wisata harus memadai, sebagai jaminan bahwa negara memberikan dukungan infrastruktur aksesibilitas untuk mendukung program pariwisata,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI meninjau objek wisata Kete Kesu, di Tana Toraja, Sulsel, Kamis (18/10/2018).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaparkan, kemudahan aksesibilitas juga mampu mendongkrak perekonomian lokal serta pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, tidak sedikit pemerintah daerah yang mengusulkan agar akses jalan yang semula statusnya jalan kabupaten/kota atau provinsi untuk dijadikan jalan nasional.
“Dukungan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung seperti ketersediaan sumber air seperti embung atau waduk, air bersih, sanitasi dan lainnya menjadi hal lain yang perlu dipikirkan oleh pemerintah ke depannya, agar pariwisata bisa berdampak signifikan dan masif,” tegas legislator dapil Jawa Timur itu.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Bahrum Daido (F-Demokrat) yang juga putera asli Toraja Utara mengatakan, keinginan kuat pemerintah daerah untuk merangkai titik-titik destinasi wisata menjadi kawasan besar sangat memerlukan dukungan pemerintah pusat, khususnya DPR RI. (hr/sf)