Komisi VI Setujui Anggaran BKPM, BP Batam dan BPKS Sabang
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno (enam dari kiri) berfoto dengan Kepala BKPM, Kepala BP Batam dan Kepala BPKS Sabang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018). Foto :Runi/Man
Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2019 untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Hal ini berdasarkan surat Pimpinan Badan Anggaran Nomor AG/18704/DPR RI/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018 dan hasil pembahasan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI tanggal 17 September 2018.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BKPM, Kepala BP Batam dan Kepala BPKS Sabang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018) menjelaskan, BKPM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 616 miliar untuk tahun 2019.
Anggaran BKPM tersebut, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, akan dialokasikan untuk dua program yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis BKPM berjumlah Rp 318 miliar serta program peningkatan daya saing penanaman modal sebesar Rp 297 miliar.
Lebih lanjut Teguh menyampaikan pihaknya juga menyetujui pagu anggaran untuk BP Batam sebesar Rp 1,820 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis berjumlah Rp 793 miliar, serta program pengelolaan dan penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas Batam sebesar Rp 1,027 triliun. (tn/sf)