Komisi I Protes Eksekusi PMI Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi

31-10-2018 / KOMISI I
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menanggapi persoalan terkait eksekusi mati pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati di Thaif oleh Kerajaan Arab Saudi.Foto:Arief/rni

 

 

Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati pekerja migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati di Thaif, Senin (29/10/2018) waktu setempat. Pemerintah Indonesia menyesalkan Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi mati PMI Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku prihatin dengan langkah yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi PMI asal Majalengka, Jawa Barat itu, tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

 

“Eksekusi tanpa notifikasi menjadi yang kesekian kalinya terjadi terhadap WNI di Saudi. Saya sebagai Ketua Komisi I DPR RI  menyatakan bela sungkawa kepada keluarga almarhumah Tuti, dan kita minta pemerintah segera memanggil Dubes Saudi dan kita  layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi,” tegas Kharis kepada Parlementaria, Rabu (31/10/2018).

 

Legislator PKS itu juga mengaku prihatin dengan Saudi yang jelas sekali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10/2018) lalu. Namun belum hilang dari ingatan, seminggu kemudian WNI malah dieksekusi.

 

“Seminggu lalu, Presiden menerima Menlu Saudi di Istana Bogor, Senin kemarin WNI kita dieksekusi tanpa notifikasi ini diplomasi apa. Harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban,” tegas Kharis.

 

Mengantisipasi agar tidak terulang, legislator dapil Jawa Tengah itu meminta pemerintah Indonesia agar segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

 

“Dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, memang tidak diwajibkan negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya. Namun perjanjian bilateral bisa dilakukan  karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita di sana,” tutup Kharis. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...