Masyarakat Papua Ingin Pemerintahan yang Bebas Narkoba dan Korupsi
Dorus Wakum, Kordinator Umum LSM Kampak Papua menyatakan keinginannya agar kepala pemerintahan mereka, Alberth H. Torrey, Bupati Kabupaten Teluk Wondama segera ditangkap, karena disinyalir menggunakan narkoba dan melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan dalam Audiensi Masyarakat Papua yang diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman (F-PD) , Paskalis Kossay (F-PG), dan Irene Manibuy (F-PG) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senin (10/01).
“Kami menginginkan Bupati kami segera diadili, karena telah banyak bukti yang menyatakan bahwa dia adalah pemakai shabu-shabu dan selama masa jabatan 5 tahun belum pernah mempertanggungjawabkan keuangan masa jabatannya,” tegas Dorus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Benny K. Harman menjelaskan, bahwa DPR tidak mempunyai kewenangan hukum. “DPR itu tidak mempunyai kewenangan hukum untuk menangkap ataupun memidanakan seseorang, tetapi kami berjanji akan meneruskan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang menangani kasus ini, entah itu KPK ataupun lembaga lainnya,” jelas Benny.
Dorus menambahkan, Masyarakat Papua tidak setuju Alberth H. Torrey dilantik sebelum adanya pertanggungjawaban keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus memeriksa Alberth. “Apa susahnya BNN untuk menangkap Alberth H. Torrey jika sudah terbukti sebagai pemakai narkoba,” tegasnya.
Di akhir pertemuan Benny menambahkan, DPR akan selalu mendukung Masyarakat Papua agar bisa lebih maju, dan segala aspirasi Masyarakat Papua akan ditampung dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berwenang.(ra)/foto:iw/parle.