Pendudukan Hutan oleh Masyarakat jadi Masalah di Lampung
Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri Foto: Dep/mr
Wilayah hutan dengan luas ribuan hektar yang diduduki oleh masyarakat menjadi salah satu masalah yang ada di Lampung, dan hingga kini belum ada upaya perbaikan atas kondisi tersebut, bahkan terkesan dibiarkan saja terjadi. Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri menyatakan bahwa harus ada kepastian hukum atas masalah tersebut.
“Sebab kalau hal ini dibiarkan, maka akan menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil sikap,” kata Tamanuri saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, Jumat (02/11/2018). Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron (F-Demokrat).
Di sisi lain, hutan yang sudah menjadi desa dan sudah ada surat keputusan pemerintahnya, tetapi tetap diakui kepemilikannya oleh pihak Kehutanan. “Kondisi demikian menyebabkan seseorang tidak mempunyai status hukum atas tanah itu, dan mereka tidak bisa melakukan jual beli. Yang jelas ini menyangkut masalah kepastian hukum bagi masyarakat," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, legislator Partai NasDem itu juga menjelaskan bahwa salah satu maksud dan tujuan dari Kunker Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung adalah untuk mengawasi kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Lampung, dan memastikannya apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak.
“Karena kita berkaca pada hasil Pilkada (di Lampung), di mana masih terdapat hal-hal yang kurang baik. Jangan sampai terjadi juga pada Pemilu mendatang. Semua masyarakat yang mempunyai hak pilih diharapkan bisa tercatat sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang," imbuh legislator dapil Lampung itu. (dep/sf)