Tunda Salur DBH Berdampak pada Keuangan Daerah

05-11-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat memimpin pertemuan antara Tim Kunker Komisi VII DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.Foto :Riska/rni

 

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI mendapatkan keluhan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengingatkan, DBH merupakan hak daerah. Jika penyalurannya sampai tertunda, berpotensi memberikan dampak kepada keuangan daerah.

 

“Bagaimana daerah bisa membangun, jika DBH-nya ditunda salur, daerah juga punya tanggung jawab untuk pembangunan daerahnya,” kritisi legislator Partai Demokrat itu saat memimpin pertemuan antara Tim Kunker Komisi VII DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (1/11/2018).

 

Terungkap pada pertemuan dengan Pemprov Riau itu, kondisi keuangan Riau mengalami goncangan dan defisit akibat tunda bayar tersebut, termasuk Kabupaten/Kota daerah penghasil migas, merasakan dampak langsung dari tunda bayar yang dilakukan Kementerian Keuangan itu.

 

Menanggapi hal ini, Nasir mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan memanggil pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, SKK Migas dan pihak terkait lainnya. “Tentunya akan kita upayakan secepatnya, dan kita dorong bagaimana agar bisa tuntas juga tahun ini,” tegas Nasir.

 

Diakui Anggota Dewan Dapil Riau ini, masalah ini menjadi problem yang serius bagi Pemprov Riau. Dirinya juga berjanji akan segera memanggil Pemprov, Pemkab serta Pemkot di Riau untuk pembahasan terkait DBH ini, sehingga bisa didesak sesegera mungkin agar dicairkan oleh pemerintah pusat.

 

Sebelumnya, Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menjelaskan, angka tunda salur yang dilakukan pemerintah pusat ke Pemprov Riau untuk triwulan keempat tahun 2017 mencapai Rp 2,7 triliun lebih untuk semua di Riau.

 

“Semua mengalami kesulitan, bahkan sempat ada yang merumahkan pegawai honor seperti di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Jadi kami meminta bantuan, agar masalah ini disampaikan dan diselesaikan,” harap Wan Thamrin. (ran/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...