KETUA DPR TERIMA ANGGOTA BARU KOMISI YUDISIAL
Anggota Komisi Yudisial (KY) yang baru saja dilantik, yang diketuai oleh Eman Suparman menemui Ketua DPR, Marzuki Alie dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Ruang Tamu Pimpinan, Gedung Nusantara III, Selasa (11/01).
Menurut Eman, pertemuan tersebut hanyalah pertemuan silaturahmi untuk memperkenalkan anggota baru dari KY kepada Pimpinan DPR, agar hubungan dan komunikasi yang baik dapat terus berlanjut antara DPR RI dan Komisi Yudisial.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Eman bersama rekan-rekannya yang baru saja dilantik seperti, Abbas Said, Iman Anshori Saleh, Taufiqurrohman, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim yang berhalangan hadir dikarenakan ada tugas ke daerah, menyampaikan keinginannya agar revisi UU No. 22 Tahun 2004 segera diselesaikan.
“Kami mengharapkan agar revisi UU No. 22 Tahun 2004 segera diselesaikan sehingga kami dapat bekerja dengan sangat maksimal karena telah didukung oleh UU yang jelas dan juga karena animo dari masyarakat yang cukup besar terhadap KY sehingga kami pun menginginkan agar akselerasi pengaduan masyarakat dapat cepat kami tangani”, terang Eman.
Imam menambahkan, kedepannya KY juga berharap agar pertemuan yang nantinya diadakan bersama DPR yang biasanya berbentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), dapat diubah bentuknya menjadi Rapat Konsultasi. “Kami mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat bisa dirubah bentuknya menjadi Rapat Konsultasi, karena kalau RDP itu rasanya seperti sedang diadili”, ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki mengatakan, akan selalu mendukung KY dan berharap komunikasi yang terjalin pun akan semakin baik kedepannya. “Dengan susunan anggota KY yang baru, semoga para anggota ini dapat bekerja dengan baik, maksimal, produktif dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan, dan komunikasi yang terjalin dengan DPR pun bisa semaik baik”, jelasnya.
Di akhir pertemuan Marzuki menyatakan akan segera membahas mengenai harapan KY yang menginginkan perubahan RDP menjadi Rapat Konsultasi dengan komisi yang bersangkutan yaitu Komisi III dan mendukung penuh KY agar UU No. 22 Tahun 2004 yang sedang di revisi segera disahkan. (ra)foto:iw