Komisi VII Harap PT. WHW Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kalbar

28-11-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT. WHW Alumina Refinery, dalam rangka pengawasan di sektor pertambangan, khususnya hilirisasi produk pertambangan bauksit, di Ketapang, Kalimantan Barat.Foto :Agung/rni

 

Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman berharap kehadiran PT. Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Barat. PT. WHW Alumina Refinery merupakan perusahaan smelter bauksit yang melakukan peningkatan nilai jual dari bauksit menjadi alumina.

 

“PT. WHW diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang ini,” katanya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT. WHW Alumina Refinery, dalam rangka pengawasan di sektor pertambangan, khususnya hilirisasi produk pertambangan bauksit, di Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (26/11/2018).

 

Komisi VII DPR RI berharap agar kegiatan usaha pertambangan termasuk kegiatan hilirisasinya yang ada di Ketapang, Kalbar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Untuk itu, Komisi VII DPR RI menggali penjelasan dan informasi serta masukan menyangkut berbagai permasalahan yang terkait kegiatan pertambangan dan kegiatan hilirisasi produk mineral logam (bauksit) yang dihadapi saat ini. Menurut Maman, PT. WHW terisukan beberapa hal di masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya agar tidak terbangun opini sesat ke depan.

 

Maman memaparkan perusahaan ini terisukan dua hal yang teropinikan yaitu mempekerjakan tenaga kerja asing dari China yang luar biasa besar jumlahnya, yang kedua adalah tempat beredarnya narkoba. Ia menegaskan hal ini tidak betul. Sesuai fakta sesuai informasi yang didapatkannya, total karyawan PT. WHW sebanyak 2.800 orang, dengan 343 orang karyawan dari China, dan sisanya kurang lebih 2.460 adalah karyawan lokal.

 

“Ini isunya macam-macam dan luar biasa. Mayoritas pekerja adalah dari anak-anak bangsa. Artinya komitmen perusahaan untuk memberdayakan pekerja-pekerja dari  Kalimantan Barat maupun dari luar Kalbar sudah dilakukan. Itu kita berikan aprsiasi,” ujar legislator Partai Golkar ini.

 

Kemudian terkait surplus listrik, kalau memang ternyata ada surplus listrik kenapa tidak dimanfaatkan untuk sekitarnya. Menurut legislator dapil Kalbar itu, bisa saja dijadikan bagian dari komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) PT. WHW. Walaupun ada proses komersialisasi antara PT. WHW dengan PT. PLN tetap bisa dilakukan.

 

“Ada catatan-catatan tertentu bahwa kita juga  ingin manajemen PT. WHW untuk meningkatkan dan menaikkan anggaran CSR. Itu kita minta dan ditegaskan agar komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi pengembangkan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat ini juga betul-betul menjadi perhatian penting dari PT. WHW,” tegasnya. (as/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...