Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi VII Kunjungi Pulau Lakkang

03-12-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung saat memimpin Tim Kusnpek Komisi VII DPR ke Pulau Lakkang, Makassar, Sulsel, Jumat (30/11/2018). Foto : Singgih/Man

 

Komisi VII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pulau Lakkang, Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, guna menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Tallo, akibat aktivitas perusahaan di sekitar Sungai Tallo.

 

“Kita datang karena adanya aduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan di sekitar wilayah ini, akibat aktivitas pembuangan limbah perusahaan di sekitar Sungai Tallo,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung saat memimpin Tim Kusnpek Komisi VII DPR ke Pulau Lakkang, Makassar, Sulsel, Jumat (30/11/2018).

 

Lebih lanjut Tamsil menyampaikan, keluhan dan aduan masyaralat Pulau Lakkang akan di-follow up lebih lanjut oleh Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI. Dan kemungkinan pihak-pihak terkait akan dipanggil guna menggali lebih lanjut, apa benar telah terjadi pencemaran akibat aktivitas perusahaan di sekitar Sungai Tallo.

 

“Jika terbukti telah terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah aktivitas perusahaan, maka Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wajib memberikan saksi bagi perusahanan bersangkutan. Jika itu memang terbukti, tentu akan ada konsekuensi hukum terhadap perusahaan tersebut,” ungkap Tamsil.

 

Legislator PKS ini juga menegaskan, kehidupan masyarakat Pulau Lakkang harus dipertahankan, bahwa kesehatan yang terjamin dan kehidupan yang layak karena Sungai Lakkang merupakan lingkungan yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, maka jika terjadi pencemaran maka masyarakat pun akan terganggu.

 

Sebagaimana diketahui bahwa pencemaran Sunggai Tallo bersumber dari Non Point Source yakni kegiatan perkotaan, khususnya kegiatan domestik yang dialirkan oleh Anak Sungai Tallo dan Kanal Banjir masuk ke Sungai Tallo, Kanal banjir yang membelah Kota Makassar dari utara (Kanal Panampu) – selatan (Kanal Jongaya).

 

Kemudian bercabang di Jl. Veteran (Kanal Sinrijala) masuk ke Sungai Pampang (Anak Sungai Tallo) terus ke Sungai Tallo dan Kanal banjir dari timur (Kanal Borong) masuk ke Sungai Pampang terus ke Sungai Tallo. Selain itu, pencemaran lingkungan di Sungai Tallo bersumber dari Point Source.

 

Hasil pengujian air Kanal Borong dan Pampang yang masuk ke Sungai Pampang (Anak Sungai Tallo) kemudian masuk ke Sungai Tallo terlihat jelas bahwa bahan pencemar sumber domestik sangat tinggi konsentarsinya, terutama pada musim kemarau karena tidak terjadi pengenceran dari air hujan.

 

Tamsil yang merupakan legislator asal dapil Sulsel itu menambahkan, permasalahan tersebut harus segera diberikan solusinya. Karena akibat pencemaran, bisa merusak ekosistem mangrove dan tambak-tambak milik warga yang merupakan mata pencaharian mereka sehari-hari disepanjang bantaran sungai itu. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...