Regulasi Pajak Pembuatan Kapal Dalam Negeri Harus Dipotong

05-12-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Hamdhani (tengah memakai batik hijau)/Foto:Arief/Iw

 

Anggota Komisi VI Hamdhani menilai penerapan pajak yang besar bagi industri pembuatan kapal dalam negeri dapat menghambat kinerja PT. Pertamina. Ia menilai regulasi tersebut harus dipotong yang tujuan untuk mempermudah angkutan-angkutan yang dibutuhkan pertamina.

 

“Pembuatan kapal dalam negeri sendiri banyak sekali aturan pajaknya sehingga regulasi-regulasi seperti ini harus kita potong supaya nanti mempermudah angkutan yang dibutuhkan pertamina karena kendala seperti ini adalah kesulitan,” papar Hamdhani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi BUMN, Direktur Pertamina dan Direktur PT. Perkebunan Nusantara III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/12/18).

 

Lanjut Hamdhani, sementara itu pembelian kapal impor dari luar negeri tidak dikenakan biaya pajak sehingga banyak industri dalam negeri yang lebih memilih mendatangkan kapal secara impor dibandingkan dengan kapal produksi dari dalam negeri.

 

“Kapal Impor dari luar negeri tidak dikenakan biaya pajak padahal industri kita mampu untuk membuat kapal namun karena besarnya biaya pajak mereka lebih memilih mendatangkan kapal secara impor sehingga nanti kedepannya pengusaha-pengusaha kita juga mampu menyediakan kapal-kapal untuk pertamina,” papar legislator dapil Kalimantan Tengah ini.

 

Lebih lanjut, Hamdhani mendesak kepada PT. Krakatau Steel untuk bisa memberikan suatu nilai tambah bagi pembuatan-pembuatan kapal yang ada di Indonesia.

 

“Kami mendesak PT. Krakatau Steel yang spesialis membangun plat-plat baja untuk kapal, agar bisa memberikan suatu nilai tambah bagi pembuatan kapal di Indonesia. Walaupun sayangnya pajak kita terlalu ketat, untuk itu Komisi VI harus menindak lanjuti masalah ini,” pungkas legislator partai NasDem itu (tn/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...