Perlu Diskresi Kebijakan Bantu PTPN Perpanjang HGU

11-12-2018 / KOMISI II

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mengharapkan pemerintah memberikan diskresi kebijakan kepada PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU). Itu dimaksudkan agar BUMN Perkebunan kinerjanya lebih baik. DPR RI pun terus mendorong PTPN untuk mendapatkan keuntungan, sehingga menghasilkan devisa kepada negara melalui penyetoran dividen.

 

Dalam keterangannya kepada pers usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat dan kunjungan ke rumah dinas Dirut PTPN VIII di Lembang, Jawa Barat, Senin (10/12/2018), Herman lebih lanjut mengatakan, diskresi tidak perlu tergantung dan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang masih dalam tahap pembahasan.

 

“Meski demikian, ke depan masalah yang dihadapi PTPN khususnya dalam soal HGU perlu dirumuskan dalam kebijakan yang baku dalam undang-undang,” tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR RI tersebut.

 

Kepada Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Dirut PTPN VIII menjelaskan, hampir semua PTPN mengalami kesulitan dalam perpanjangan HGU terkait biaya, khususnya dalam kondisi keuangan yang tidak baik sekarang ini. Khusus PTPN VIII dalam 10 tahun terakhir mengalami kerugian, meski omset tidak lebih dari Rp 2 triliun tapi memiliki karyawan 33 ribu orang.

 

Bahkan pada musim petik teh menambah lagi 10 ribu karyawan, sehingga total 43 ribu. Bebannya kian berat karena beberapa komoditas yang dihasilkan mengalami tekanan harga. Herman memahami kesulitan yang dialami PTPN VIII ketika akan meningkatkan status dari surat keterangan HGU menjadi sertifikat HGU, karena harus menyiapkan hampir Rp 530 miliar.

 

“Dengan kondisi itu perlu kekhususan bagi PTPN untuk perpanjangan HGU, toh BUMN Perkebunan tersebut setiap memperoleh keuntungan memberikan dividen kepada negara," tambah legislator Partai Demokrat ini. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...