Pemerintah Diminta Awasi Pengelolaan Limbah PT Arutmin

12-12-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir memberikan keterangan usai kunjungan lapangan di Kalimantan Selatan.Foto :Eka Hindra/rni

 

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir mengatakan, kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke perusahaan pengelolaan tambang batubara Asamasam di PT Arutmin, Kalimantan Selatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Komisi VII DPR ingin memastikan bagaimana pengelolaan tambang ini berjalan degan baik dan tidak mengganggu regulasi masyarakat sekitar. Kami minta Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan pengawasan selama satu bulan untuk melihat kepastian bagaimana proses pengelolaan tambang tersebut dan bagaimana proses limbah tambang ini kemana dan air-air tambang. Ini kita pastikan mereka aman, clear, kalau ada pelanggaran, kita proses secara hukum,” tegas Nasir usai melakukan kunjungan lapangan di Kalimantan Selatan baru-baru ini.

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam selaku Wakil Ketua Tim menambahkan,  pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak KLHKS untuk melihat ada tidak indikasinya yang menimbulkan gejala terhadap pencemaran.

 

“Kita sudah memberikan tugas kepada KLHK khususnya Gakum untuk melihat di sisi mana ada hal hal yang menimbulkan pencemaran. Ketua Tim juga memberikan satu bulan untuk melihat kepastiannya, setelah turun nanti kami akan panggil lagi perusahaan,” jelasnya.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, Ridwan menyatakan akan menanyakan apakah ada temuan-temuan dan penyalahgunaan atau masalah limbah. Kalau ternyata temuan itu tidak sesuai dengan perundang-undangan, maka akan pihaknya meminta kepada Gakum untuk menghentikan sementara aktivitas itu sampai permasalahan aturan itu diselesaikan,” tandas politisi Golkar ini.

 

Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat di sekitar tambang yang  limbahnya sudah merambat kepada perkebunan. Sebagaimana yang disampaikan kepada perusahaan, jangan sampai nantinya setelah habis pelaksanaan kegiatan tambang menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

 

“Kami berharap kepada pihak perusahaan harus memperhatikan dan menjaga lingkungan. Silahkan perusahaan semaksimal mungkin meraih hasil, namun tetap memperhatikan kelestarian lingkung,” ia menambahkan.

 

Menyoroti masalah lingkungan ini, anggota Komisi VII DPR Dardiansyah yang juga putera daerah dari Dapil Kalimantan Selatan, mengatakan bahwa, sesuai dengan Undang-undang Minerba yang baru, pasca penambangan perusahaan harus tetap  menyelesaikan lingkungan sesuai dengan AMDAL yang sudah dimiliki.

 

Dia juga meminta setelah kunjungan ini ada laporan baik dari Kementrian Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Kementerian ESDM khususnya dari Dirjen Mineral dan Batubara. “Secara umum sudah berjalan dengan baik namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu air limbah apalagi adanya pengaduan masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu, kata Dardiansyah, adalah masalah angkutan tambang yang juga harus diperhatikan bagaimana agar tetap terjaga kebersihan dan tidak mencemari lngkungan. “Itulah tugas  yang kita laksanakan dalam fungsi pengawasan DPR terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, dimana mereka  mengeluarkan izin-izin kepada perusahaan tambang,” imbuh Dardiansyah disela- sela peninjauan ke perusahaanpertambangan tersebut. (hr,mp)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...