Terkait Permintaan Audit Investigasi Terhadap PLN, DPR Temui BPK

19-01-2011 / KOMISI VII

Komisi VII DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga auditor negara untuk melakukan audit investigasi secara komprehensif terhadap PT PLN (Persero). Terkait dengan permintaan tersebut, Selasa, (18/01) Panitia Kerja, Komisi VII DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi Effendi Simbolon (Fraksi PDI Perjuangan) menemui BPK guna mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan BPK

Menurut Effendi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit, meskipun Komisi VII diberitahu mengenai skema pemeriksaannya, tapi bagaimana tata cara audit serta pelaksanaannya, sepenuhnya merupakan kewenangan BPK.

Ia mengaku ada beberapa indikasi temuan Komisi VII, bahwa adanya pemborosan, baik disengaja maupun tidak disengaja, perlakuan diskriminatif oleh PLN terhadap para pemasok-pemasok energy primer apakah itu batubara, gas, BBM, namun hal itu tidak bisa diungkapkan karena akan menjadi objek pemeriksaan yang dimintakan kepada BPK.

Komisi VII DPR kata dia, akan menggunakan barameter hasil audit, karena pihaknya tidak ingin berpolemik diluar fakta yang dihasilkan oleh tim audit.

“Banyak pembangkit yang seharusnya menggunakan batuabara tapi menggunakan BBM, dan ini kita tidak bisa biarkan terus menerus, harus ada terobosan, Karena itu, Komisi VII DPR meminta BPK sebagai lembaga auditor negara untuk melakukan audit investigasi untuk tujuan tertentu,”tukas Effendi.

Ia mengatakan, skema yang dikemukakan BPK saat pertemuan berlangsung sudah mengakomodir keinginan panja Komisi VII. Selain itu, BPK juga akan masuk ke objek pemeriksaan sampai ke BP Migas, BPH Migas, Pertamina serta pihak-pihak Lain yang ada kaitannya dengan pasokan energy primer ke PLN. “Karena disitulah kita menduga banyaknya ketidakbecusan dalam pengelolaan PLN,” tegasnya

“Kami juga tidak ingin hanya menyelesaikan di sektor hilir saja, karena justru persoalan yang mendasar itu ada di sektor hulu, disitulah belanja PLN yang begitu boros. Tapi juga seringkali bukan karena kehendak PLN namun karena faktor-faktor antaralain karena regulasi , pengaruh dari pihak lain, dan juga aturan-aturan yang membuat PLN mau tidak mau melakukan sesuai dengan keadaan yang ada,” paparnya

Sementara Komisi VII menunggu hasil audit BPK, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan proses rapat dan kunjungan spesifik guna meneliti serta melengkapi hipotesa bahwa pemborosan ditubuh PLN, termasuk memanggil pihak PLN.

Komisi VII DPR sudah mendapat kepastian bahwa akhir juni BPK akan menyelesaikan audit terhadap PLN secara menyeluruh, mencakup hal-hal yang sangat krusial di sektor hulu energi, sehingga menyebabkan Biaya Penyediaan Produksi (BPP) setiap KWH di PLN sangat tinggi, subsidi yang begitu tinggi, mengakibatkan harga jual PLN juga selalu tinggi serta membebani rakyat dengan biaya per KWH yang begitu tinggi.

“Akhir Juni selesai, komrehensif, detail sampai berapa belanja energi primer setiap item, dari mulai dari mesin diesel, BBM, gas, sampai ke panas bumi. Lengkap, selama ini belum pernah terungkap,” katanya. (sw)

BERITA TERKAIT
Impor AS Diperketat, Kemenperin Perlu Siapkan Insentif Relokasi Industri China
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mengantisipasi dampak...
Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali
01-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyoroti kasus perampokan brutal terhadap warga Ukraina, Igor Iermakov, oleh...
Novita Hardini Dorong Penanganan Serius Terkait Kelebihan Produksi Semen
25-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai sektor semen hingga kini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam...
Komisi VII Dorong Peningkatan Kinerja Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
24-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil...