Proyek Revitalisasi Bukit Cinta Rawa Pening Perlu Dukungan Perda

19-12-2018 / KOMISI V

 

Anggota Komisi V DPR RI Rahmat Nasution Hamka optimis proyek revitalisasi Bukit Cinta Rawa Pening  di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akan rampung sesuai jadwal yaitu akhir September 2019.

 

Hal tersebut diungkapkan usai mendengarkan paparan dari  Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya yang terus mengerjakan pengembangan subkawasan Bukit Cinta Danau Rawapening di sela-sela Kunker Reses Komisi V DPR RI dalam rangka pengawasan proyek infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/12/2018).

 

"Normalisasi Rawa Pening akan mampu menyediakan kebutuhan air baku bagi masyarakat Semarang dan sekitarnya," jelas Hamka.

 

Namun demikian, dirinya menyoroti perlunya keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dalam membangun sarana dan prasarana pendukung kawasan Bukit Cinta Rawa Pening melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sangat diharapkan.

 

"Kawasan wisata Bukit Cinta Rawa Pening ini bisa menjadi pilihan destinasi wisata baru antara Semarang - Jogjakarta. Saya lihat masih dibutuhkan perbaikan sarana dan prasarana pendukung oleh Pemkab maupun Pemprov," tandas Hamka.

 

Politisi muda PDI Perjuangan ini meyakini proyek KSPN ini jika sudah selesai diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitarnya.

 

Hal lain yang tak kalah penting adalah perlunya Peraturan Daerah (Perda) terkait kelestarian Kawasan wisata Bukit Cinta Rawa Pening. Seperti diketahui, di kawasan rawa ini tumbuh tanaman Enceng Gondok cukup masif yang berpotensi pendangkalan Rawa.

 

Di sisi lain, Enceng Gondok juga dibutuhkan sebagai salah satu bahan baku kerajinan bagi masyarakat sekitar. Belum lagi adanya budidaya keramba oleh masyarakat di sekitar kawasan rawa pening.

 

"Saya melihat perlunya Perda untuk mengatur keseimbangan budidaya keramba, tumbuhan Enceng Gondok dalam lingkup penataan kawasan wisata Rawa Pening," tutup Hamka.

 

Bupati Semarang, Mundjirin yang turut hadir dalam acara kunjungan kerja tersebut mengapresiasi atas perhatian Komisi V DPR RI serta berbagai instansi pemerintah pusat yang hadir dan terlibat dalam proyek revitalisasi KSPN Bukit Cinta Rawa Pening.

 

"Terkait perlunya Perda untuk menjaga kelestarian kawasan Rawa Pening, kami akan bahas bersama DPRD, para tokoh masyarakat serta akademisi," imbuhnya.

 

Pembahasan Perda menurutnya perlu dikaji secara mendalam agar mampu menampung aspirasi semua pihak dan tidak menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat sekitar kawasan.(Oji,mp)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...