Kaji Ulang Pola Pendanaan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
Anggota Komisi V DPR, Nurhayati foto bersama Tim Kunjungan Kerja dan mitra kerja. Foto: Ria/od
Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR, Nurhayati, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji ulang kebutuhan investasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang menghubungkan kedua pulau di Provinsi Kepualaun Riau dengan biaya sebesar 13 Triliun.
"Pembangunan jembatan Batam-Bintan perlu dikaji kembali. Dana 13 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan itu besar sekali,saya pribadi tidak setuju," ungkap Nurhayati dalam pertemuan dengan mitra kerja di Kepualuan Riau, Batam, Senin (17/12/2018).
Pasalnya, lanjut Nurhayati, seyogyanya APBN dipergunakan untuk mensejahterakan rakyat. "Kita berbicara suara rakyat, coba kalau 13 Triliun itu dibagi kebeberapa daerah, sudah berapa kilo meter dibangun, sudah berapa banyak rakyat disejahterakan," tegasnya.
Menurut Legislator F-PPP itu, seharusnya dalam pembangunan yang memiliki nilai ekonomi tidak memakai APBN tetapi bisa menarik investor. "Bila dua pulau yang kini menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas itu disatukan oleh jembatan, maka akan sangat membantu menarik investor. Kita harus melihat itu, pembangunan ini memiliki nilai ekonomi," tuturnya.
Untuk itu, jembatan yang akan memiliki panjang sekitar tujuh km melalui dua pulau yang berbeda diantara Pulau Batam dan Pulau Bintan, diharapkan bisa dikaji kembali sehingga menemukan pola pembiyaan yang tidak memberatkan APBN.(rnm,mp)