Tarif Telekomunikasi Papua Dinilai Mahal

08-01-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Steven Abraham. Foto: Jaka/jk

 

Anggota Komisi VI DPR RI Steven Abraham menilai tarif kebutuhan telekomunikasi, khususnya untuk operator Telkomsel di daerah Papua masih sangat tinggi. Hal ini berbeda jauh dengan tarif Telkomsel yang ada di Pulau Jawa. Sehingga diharapkan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom), sebagai perusahaan yang menaungi Telkomsel, mampu menyeimbangkan tarif yang berlaku di Papua dengan di Jawa.

 

Demikian disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survey dan Konsultan Kementerian BUMN dan Direktur PT.Telkom Indonesia di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (08/1/2019).

 

“Kita tahu Telkomsel ini sudah masuk sampai ke pelosok-pelosok Papua dan saya sangat mengapresiasi itu. Tapi masalahnya adalah di Papua kita jadi anak tiri, karena harga yang ada di sana dengan di Jawa jauh sekali,” kritik legislator Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

 

Steven melanjutkan, sebelum adanya fiber optik, tarif untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi yang mahal, khususnya di daerah Papua, masih mendapatkan toleransi. Namun setelah fiber optik sudah digunakan, harga yang ditetapkan Telkomsel  masih sama dan tidak berubah. Sehingga tarif yang cukup tinggi itu sangat menyulitkan masyarakat Papua yang ingin saling berkomunikasi.

 

“Dulu waktu belum pakai fiber optik, kita maklumi harga yang dipatok perusahaan telekomunikasi itu mahal, karena memang masih susah. Namun setelah fiber optik sudah digunakan, kenapa harganya masih juga mahal. Kalau di Papua itu yang pakai Telkomsel telepon 1 menit menghabiskan Rp 3000 sampai Rp 4000,” papar legislator dapil Papua ini. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...