Perbankan Himbara Harus Segera Selesaikan Policy Korban Bencana

09-01-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas saat Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN serta para Direktur Utama BUMN Perbankan di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (08/1/2019). Foto ; Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas meminta agar seluruh Perbankan yang terafiliasi dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk segera membuat kebijakan khusus kepada para korban yang terdampak bencana secara langsung di tiga daerah beberapa waktu yang lalu. Sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden Joko Widodo, maka ia meminta Perbankan Himbara fokus dalam tahap penyelesaian persoalan policy tersebut.

 

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN serta para Direktur Utama BUMN Perbankan di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (08/1/2019). Supratman menyebut 3 daerah yang terdampak langsung tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

 

“Soal kemanusiaan ini perlu kita tunjukkan. Walaupun secara teknis mungkin kita kesulitan untuk menginginkan sesuatu yang diinginkan oleh publik, terutama yang terkena dampak secara langsung. Banyak nasabah yang ada di sana yang betul-betul secara kemampuannya memang terkena dampak langsung. Harapan mereka sangat besar terkait adanya kebijakan perbankan bahwa minimal kalau memang yang tidak bisa itu dihapus bukukan atau di right off,” ujar Supratman.

 

Dalam tuntutan lainnya, legislator Partai Gerindra tersebut berharap agar Kementerian Keuangan dapat memberikan dana talangan melalui APBN kepada masyarakat di tiga daerah terdampak secara langsung oleh bencana. Menurutnya, hal ini perlu diinisiasikan karena memang keberpihakan politik tujuannya harus untuk rakyat.

 

”Kita bisa ambil terobosan baru untuk kita bersama sama Komisi XI mengundang Kementerian Keuangan untuk mengusulkan, siapa tahu Kementerian Keuangan bersedia membantu yang terkena dampak secara langsung dan memang impact-nya luar biasa dalam terkena dampak bencana itu bisa ditalangi lewat APBN. Hari ini kita bicarakan itu, tetapi soal keputusannya kapan itu hal lain,” tuturnya.

 

Selain itu, legislator dapil Sulawesi Tengah ini juga mendorong untuk dilakukan kunjungan kerja spesifik bersama seluruh mitra yang hadir untuk mengunjungi ketiga daerah terdampak bencana tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar permasalahan policy perbankan ini dapat segera terselesaikan.

 

“Sekarang banyak nasabah walaupun mungkin sudah ada asuransinya atau lain sebagainya tetapi banyak juga membeli rumah secara cash, namun rumahnya sekarang hancur. Nah ini perlu, karena menyangkut hak hidup, hak dasar, dan hak primer bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta sekali lagi dengan sangat kepada teman-teman dan pimpinan Komisi VI untuk mengagendakan kunjungan kerja spesifik ketiga wilayah tersebut,” imbuhnya. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...