Sekjen Kemenkes Dicecar Pertanyaan Kriteria Pemberian DAK
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Handayani.Foto :Andri/rni
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Handayani mempertanyakan kriteria pemberian DAK. Selain itu, disinyalir pemberian DAK banyak tidak tepat sasaran dan rawan diselewengkan.
"Ada keluhan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi yang mendapat anggaran DAK reguler pertama sekitar 94 miliar, namun, menurut direktur RS tersebut yang keluar hanya 23 miliar,"ungkapnya saat RDP Komisi IX DPR RI dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan mengevaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018-2019, di Ruang Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, (21/1).
Menurut Handayani, Dirinya juga menemukan bahwa masih ada Kabupaten yang tidak mendapat dana DAK satu rupiahpun, padahal Kabupaten tersebut dikategorikan prioritas untuk diberikan anggaran DAK Kesehatan.
"Kira-kira alasannya apa itu? Ada rumah sakit yang tahun kemarin dapat, tahun ini dapat lagi. Jadi dia bangun gedung tapi pasiennya tidak ada. Kira-kira apa kriteria pemberian dana DAK fisik itu?"tanya Handayani.
Menyinggung ketersediaan obat, Politisi dari Fraksi PKB ini mempertanyakan masalah kekurangan obat-obatan di kabupaten dan puskesmas.
"Masalah obat-obatan, mengapa Kabupaten dan Puskesmas masih ada yang kekurangan obat, bagaimana perencanaannya. Mungkin bukan di Jambi saja yang kekurangan obat, di tempat lainpun begitu," sesal Handayani.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Mafirion dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, dia mengatakan RKAKL 2018 tidak direncanakan dengan baik oleh Sekjen Kementerian Kesehatan, bahkan salah perencanaan.
"Mutu pembangunan RS yang disampaikan Sekjen Kemenkes kurang memuaskan, bahkan aksesnya juga banyak yang kurang, kalau membaca ini dana fisik 17.9 Triliun sedangkan realisasi hanya 14 Triliun,"katanya. (eko)