Komisi II Apresiasi Penerimaan CPNS 2018
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Geraldi
Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas terselenggaranya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat membacakan poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN RB dan Kepala BKN beserta jajaran di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
“Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera mengisi 59.458 formasi yang belum terisi agar penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” kata Mardani.
Selanjutnya Komisi II DPR RI bersama Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat memberikan afirmasi kebijakan bagi peserta CPNS 2018 P1 yang lulus berdasarkan peraturan Menpan RB Nomor 37 Tahun 2018 sebanyak 3 persen dapat menjadi CPNS. Untuk melanjutkan akan dibicarakan dan dicarikan formulasi yang tepat.
“Komisi II DPR RI mendorong Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk segera melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) di 48 instansi daerah yang tertunda pelaksanaannya agar formasi CPNS di daerah tersebut dapat dipenuhi," lanjut legialator Fraksi PKS itu.
Komisi II DPR RI mendorong Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan afirmasi dalam sistem pengadaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019, berikutnya bagi tenaga honorer kategori II agar dapat mengikuti seleksi dan menjadi CPNS dan PPPK.
“Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB dan BKN untuk memberikan penjelasan tertulis terkait rencana seleksi CPNS dan PPPK 2019 setelah ada kepastian dari pemerintah," tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu. (es/sf)