Komisi IV DPR Desak Dirjen SDA Optimalisasi pengairan
Komisi IV DPR mendesak pemerintah khususnya Dirjen sumber daya air, untuk mengoptimalkan pengairan ,distribusi, produksi serta mencegah dampak perubahan iklim yang ekstrim yang dapat menganggu panen para petani.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV Herman saat RDPU dengan Dirjen Sumber daya air, di gedung nusantara I , Senin (24/1).
Menurut E. Herman, penegakan hukum dalam menangani peredaran pangan relatif masih rendah, karena dalam undang-undang pangan ini mengedarkan pangan yang kualitasnya rendah dan jelek tidak layak dibagikan untuk rakyat. “Irigasinya dinegara ini masih dalam kondisi yang memprihatinkan, karena SDM yang dinilai rendah, sarana dan fasilitas yang kurang memadai,”paparnya.
Herman menambahkan, sebaiknya pemerintah harus lebih efektif dalam menangani masalah pangan dalam negeri. Sebagai contoh beras untuk rakyat miskin yang distok BULOG banyak terdapat kekurangannya seperti beras berkutu, jelek dan berbau apek. “Sampai saat ini kinerja kementrian pangan masih buruk belum dapat mengatasi semua permasalahan tersebut,”tambahnya
Hal senada disampaikan oleh Viva Yoga Mauladi (F-PAN), dia mengatakan, pemerintah harus mengoptimalisasikan fungsi pengairan untuk mencegah gagal panen akibat perubahan iklim yang ekstrem saat ini.
Menjawab pertanyaan anggota dewan, Dirjen Sumber Daya Air Muhammad Amron mengatakan, permasalahan tersebut dapat diatasi melalui cara mengganti hasil panen yang gagal (PUSO) akibat cuaca yang tidak bersahabat. “Upaya yang dilakukan mengatasi permasalahan tersebut dengan memberikan subsidi atas kegagalan pangan kepada petan,”katanya.
Sementara Dirjen. Tanaman Pangan, Ir. Udhoro Kasih Anggoro menekankan bagaimana memahami pembangunan pangan yang utuh sebab pembangunan pangan akan membangun kebutuhan gizi bagi manusia sehingga manusia dapat lahir dan bertumbuh dengan sehat.
Menurutnya, dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan pangan terutama kebutuhan pokok, perubahan yang harus dilakukan adalah dengan menyelenggarakan, membina, mengkoordinasi segala upaya atau kegiatan dalam rangka penyediaan sarana pertanian seperti benih ,pupuk dan pembiayaan. (si/tm)/foto:iw/parle.