DPR Genjot KEN Tahun 2014 Terealisasi
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu. Foto: Erlangga/jk
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan DPR RI terus berkomitmen untuk merealisasikan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Di dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pada tahun 2025, peran energi baru dan terbarukan paling sedikit harus mencapai 23 persen.
Berdasarkan PP tersebut, legislator Partai Gerindra itu menginginkan adanya kesungguhan dari pemerintah untuk berupaya mencapai target tersebut. Namun berdasarkan fakta yang ada di lapangan, Gus Irawan mengaku bahwa pemerintah hingga saat ini tidak melakukan upaya untuk menuju ke sana.
“Saya melihat pemerintah sudah memiliki roadmap kedaulatan energi, yang dituangkan dalam KEN 2014. Tetapi hingga sekarang kita tidak melihat ada satu upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencapai itu,” ujarnya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI menyerap aspirasi para ahli bidang energi bersama pemerintah di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/1/2019).
Untuk itu, DPR RI melakukan inisiatif dengan membentuk Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) dan melakukan pendalaman dengan para ahli. Dari pertemuan di USU, Gus Irawan mengaku optimis tehadap RUU yang akan dibentuk tersebut. Ia beranggapan bahwa seluruh pihak mendukung terbentuknya RUU EBT.
“Saya kira bagus banyak sekali usulan, karenanya kami buka lagi untuk menyampaikan secara tertulis, tapi yang sudah disampaikan pun juga sudah banyak sekali usulan. Ada yang ingin memisahkan antara energi baru dengan energi terbarukan, ini tentunya akan jadi pertimbangan kami nanti,” tutur politisi dapil Sumut itu.
Gus Irawan menambahkan bahwa apabila seluruh pihak dapat berasumsi seolah dalam 20 tahun ke depan energi fosil akan habis, maka ini akan baik untuk pengembangan potensi EBT di Indonesia. Melihat potensi yang ada di Indonesia sangat besar seperti energi panas bumi atau yang akrab disebut geothermal, serta bagaimana nanti cara melakukan pengolahannya.
Dalam lawatan ke Sumut ini, Gus Irawan memimpin rapat dengan para stakeholder dan ahli di bidang energi yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi terbentuknya RUU EBT. Turut hadir dalam Kunspek ini, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat) dan Tifatul Sembiring (F-PKS) serta diikuti pula oleh perwakilan dari pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta PLN. (eps/sf)