Legislator Nilai Pendampingan Pekerja Anak di Shelter Belum Optimal
Anggota Komisi IX DP RI Ali Mahir. Foto: Ria/od
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah membuka shelter guna memberi pendampingan untuk memfasilitasi pekerja anak penerima manfaat Pengurangan Pekerja Anak-Program Keluarga Hrapan (PPA-PKH) agar dapat dikembalikan ke dunia pendidikan. Penerima manfaat PPA-PKH mendapat pendampingan selama 10 hari di shelter untuk dikembalikan ke dunia pendidikan atau diberi pelatihan keterampilan.
Namun, hal itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DP RI Ali Mahir. Legislator Partai NasDem itu menilai durasi kegiatan tersebut dirasa belum optimal, karena waktu pendampingan untuk penerima manfaat PPA-PKH dirasa terlalu singkat. Pembekalan selama 10 hari kepada penerima PKA-PKH dirasa belum optimal.
“Pendampingan hanya 10 hari saya rasa belum optimal dalam memberikan pembekalan kepada penerima PPA-PKH,” jelas Ali Mahir usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Disnaker Provinsi Jateng dan sejumlah mitra kerja Komisi IX DPR RI tingkat Provinsi Jateng, di Semarang, Rabu (30/1/2019).
Selain melalui pendampingan di shelter, legislator dapil Jateng itu juga mengajak masyarakat khususnya oranng tua untuk memahami pentingnya pendidikan untuk anak di masa depan. “Selain itu, pemerintah daerah, Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Kependidikan dan stakeholder terkait perlu meningkatkan koordinasi untuk mengurangi pekerja anak," tegasnya. (rnm/sf)