Penerimaan Pajak Sumsel Capai 96 Persen

06-02-2019 / KOMISI XI
Tim Kunker Komisi XI DPR RI juga meninjau barang sitaan Bea Cukai di Pelabuhan Boom Baru,  Palembang Foto :Anne/mr

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan penerimaan pajak wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 96 persen. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kinerja yang baik dan diharapkan capaian pajak dan retribusi Sumsel terus meningkat.

 

"Kalau kita melihat pelaksanaan perpajakan di Sumsel ada tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 penerimaannya lebih tinggi dan kita berharap tren ini akan terus naik di tahun 2019," kata Hafisz di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI di Palembang, Sumsel, Senin (04/2/2019).

 

Selain mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Tim Kunker Komisi XI DPR RI juga meninjau barang sitaan Bea Cukai di Pelabuhan Boom Baru,  Palembang.
 

Politisi F-PAN ini menjelaskan, penerimaan pajak membawa manfaat untuk masyarakat, bukan hanya pemerataan pembangunan tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Kendati demikian, Hafisz mengingatkan agar program pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat.

 

Ia juga mengapresiasi penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun 2018 karena adanya reformasi struktur perpajakan. "Artinya secara IT sudah lebih baik dari sebelumnya, hanya jangan sampai pembayar pajak kebingungan di mana ia akan menyetorkan komoditas dan pajak yang ia setorkan. Ini yang harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat luas," sambungnya.

 

Hafizs menambahkan, Komisi XI DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk tetap meningkatkan tax ratio pada Tahun 2019 untuk meningkatkan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan. Meski demikian, pemerintah harus tetap memperhatikan kondisi perekonomian, mendukung iklim investasi, serta menjaga daya beli masyarakat dan daya saing perekonomian.

 

Ia menuturkan, target tax ratio pemerintah hanya berkisar 11 persen. Sementara IMF memberikan indikasi bahwa tax ratio yang baik untuk Indonesia agar mampu mengelola pembangunannya yakni di level 15 persen.

 

"Artinya,  masih ada gap 4 persen. Ini kita terus perbaiki dengan Kemenkeu supaya IT dan pendukung teknis di lapangan lebih efektif dan efisien sehingga bisa mencapai tax ratio yang kita inginkan, bagaimana pajak menjadi pengatur pembangunan di republik ini, sehingga defisit ke depan bisa menjadi nol. Itu yang kita harapkan," tandas Hafisz.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Sumsel, Tauhid menjelaskan penerimaan perpajakan yang cukup tinggi pada tahun 2018 salah satunya karena keberhasilan reformasi perpajakan. Ia menyampaikan reformasi perpajakan di daerah lebih banyak terkait perbaikan Sumber Daya Manusia melalui perbaikan kompetensi dan perbaikan integritas. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...