Rekomendasi BPPTKG Wajib Dijalankan Pemda
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat kunjungan kerja ke BPPTKG Yogyakarta.Foto :Hendra/rni
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan rekomendasi yang disusun oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) karena sudah terbukti rekomendasi yang disusun sesuai dengan fakta yang terjadi.
Misalnya di Palu dan sekitaran Gunung Anak Krakatau, dari jauh-jauh hari BPPTKG sudah merekomendasikan kawasan itu rawan bencana sehingga dihimbau untuk tidak membangun gedung tinggi, karena berpotensi bencana di kemudian hari, namun rekomendasi itu tidak dijalankan.
“Antara Pemda dengan badan geologi amat sangat diperlukan kerjasamanya dengan dalam rencana tata ruang dan wilayah terkait dengan potensi bencana untuk wilayah-wilayah yang rawan bencana, baik berupa letusan gunung maupun lahar panas atau awan panas,” ujar Kurtubi saat kunjungan kerja ke BPPTKG Yogyakarta, Rabu (06/2/2019).
Analisa BPPTKG itu sebagian besar terkait dengan geologi bawah tanah. Ke depan Komisi VII berupaya untuk memperkuat badan geologi ini dalam rangka menganalisa mitigasi serta mensosialisasikan kebencanaan terutama berkaitan dengan geologi agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada.
“Kami mendorong untuk memperkuat peran badan geologi terutama kaitannya dengan kegempaan, sehingga sebelum ada undang-undang geologi kita harapkan Pemda memperhatikan data-data yang dikumpulkan oleh badan geologi lewat pengamatan di sekitar gunung yang aktif. Agar lebih waspada,” ungkap Kurtubi
Pemerintah daerah pun diminta untuk mampu kooperatif, agar jangan sampai bencana menimbulkan korban yang besar lagi. Karenanya daerah tertentu perlu ada peraturan daerah yang menata tidak boleh ada bangunan dan kegiatan untuk wilayah-wilayah yang termasuk daerah merah yang direkomendasikan badan geologi ini.
“Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan korban yang lebih besar karena gempa. Badan geologi sudah memerankan perannya dengan merekomendasikan kepada Pemda agar daerah-daerah tertentu supaya hati-hati,” tutup Kurtubi. (hs/es)