Komisi VI Soroti Persoalan PAP Inalum
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir memimpin dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi PT. Inalum.Foto :Arief/rni
PT. Indonesia Asahan Aluminium, atau lebih dikenal sebagai PT. Inalum merupakan BUMN pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan aluminium. Namun perusahaan ini kini menghadapi permasalahan sulitnya membayar Pajak Permukaan Air (PAP). Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membebankan PAP kepada PT. Inalum yang nilainya yang mencapai Rp 500 miliar per tahun.
“Bagaimana kalau penghasilannya dalam satu tahun Rp 500 miliar? Tentu habis (untuk membayar). Sedangkan waktu sama Jepang dahulu hanya Rp 80 miliar. Kenapa sama BUMN bisa kena Rp 500 miliar? Itu berarti ada persoalan tentang otonomi daerah,” tanya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir usai memimpin dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI dengan direksi PT. Inalum, di Sumut, Kamis (07/2/2019).
Untuk itu, kata Anggota Fraksi Partai Hanura itu, dalam kunspek ini pihaknya meminta data mengenai persoalan yang dihadapi PT. Inalum ini, dan akan dibahas pada rapat dengan pemerintah, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN. Ia menegaskan, jangan sampai nasib perusahaan BUMN ini merugi.
“Juga akan kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan tingginya pajak permukaan air. Ketinggian perhitungan airnya tidak lagi per-KWH, tapi tarifnya per meter kubik. Setahu saya hampir di atas Rp 1.000 per kubik itu berat untuk Inalum,” tandas legislator dapil Banten III ini.
Inas menambahkan, PT. Inalum memiliki peran yang sangat penting pasca menyandang status sebagai induk holding BUMN pertambangan, dan akan memacu produksi almunium yang ditargetkan sampai tahun 2021. “PT Inalum akan memproduksi sebanyak 500 ribu ton almunium dan baru terealisasi antara 250 sampai 260 ton dan kebutuhan dalam negeri 900 ribu ton per tahun,” ungkap Inas. (afr/sf)