PEMERINTAH DIMINTA SERIUS TANGANI PERSOALAN PANGAN
Komisi IV DPR meminta pemerintah serius dalam menangani berbagai persoalan pangan dalam negri. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Anna Muawanah (F-PKB) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Agus Ahmad Badarudin dan Deputi Bidang Perencanaan Pengembangan BAPPENAS Wismono Adis di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Kamis (27/1).
Disampaikan Anna bahwa Komisi IV DPR berencana melakukan perubahan terhadap Undang-Undang No.7 tahun 1996 tentang Pangan.
Perubahan ini dimaksudkan agar prioritas pembangunan pangan kedepannya dapat dijadikan acuan bagi pemerintah dalam mengatur ketahanan dan pendanaan pangan penduduk Indonesia supaya bisa menjadi lebih baik. “Masalah pangan harus diprioritaskan supaya ketahanan dan kemandirian pangan di era berikutnya menjadi lebih baik,” katanya
Selain itu, yang mesti dilakukan pemerintah adalah membuat kontribusi pendanaan yang maksimal dari lembaga pusat dan daerah, sehingga dapat terpelihara dan tingkat pencapaian swasembada bahan pangan pokok untuk rakyat lebih meningkat.
Anna menambahkan kemandirian pangan sangat diperlukan, sebab produk pertanian yang harga pangannya kini kian melambung tinggi merupakan kerja keras tambahan pemerintah. Salah satu upaya dalam mengatasi masalah tersebut yaitu dengan memperluas lahan, memperbaiki dan membangunan infrastruktur melalui perbaikan mekanisme subsidi pertanian.
Atas hal tersebut, Ana mempertanyakan langkah apa yang diambil Dirjen Anggaran dalam mendukung perubahan undang-undang tersebut. “Kami mengharapkan masukan Dirjen Anggaran dalam perubahan UU ini. Kita juga ingin mengetahui bagaimana mengatasi pangan yang gagal panen mengingat cuaca yang sedang ekstrim” tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut Dirjen Anggaran Agus Ahmad Badarudin berpendapat cara yang dilakukan yakni melalui perencanaan pangan dengan target yang terukur, memanfaatkan teknologi yang ada dan ketahanan pangan, hingga perluasan lahan pertanian.
”Infrastruktur di Indonesia belum optimal. Salah satu caranya adalah meningkatkan SDM, sarana fasilitas serta dana yang cukup agar kemandirian pangan terwujud tidak mengandalkan kondisi yang kurang menguntungkan”, jelas Badarudin.
Sebagai contoh harga beras yang kini sedang mahal merupakan salah satu faktor kerugian bagi para petani dengan iklim yang tidak bersahabat. Hal tersebut membuat masyarakat susah memperoleh pangan yang bermutu baik, ditambah pemerintah setempat kurang memperhatinkan ketahanan pangan dan memanfaatkan teknologi yang ada. Untuk menanganinya sebaiknya pemerintah daerah menyelenggarakan penyediaan bantuan pangan kepada masyarakat.
Mengomentari pernyataan Dirjen Anggaran, Anggota Komisi IV Ian Siagian (F-PD) mengingatkan supaya pemerintah setempat dan pihak terkait agar lebih mengutamakan pangan untuk golongan masyarakat yang kurang mampu perekonomiannya bila terjadi iklim buruk.
Ian berharap agar upaya produksi nasional dalam membangun kemandirian pangan dapat lebih dioptimalkan agar tidak terjadi aspek yang merugikan.
Pada kesempatan yang sama saat diminta pendapatnya, Deputi Bidang Perencanaan BAPPENAS Wismono Adis berjanji pihaknya akan ikut berperan penuh dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik melalui kemandirian pangan dan kesejahteraan pangan.
Mengingat Bappenas saat ini ikut berperan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan menyediakan dana yang cukup untuk mendukung jalannya program tersebut. (tm/sc)