Pemerintah Diminta Jaga Tarif Tiket Pesawat
Anggota Komisi V DPR RI Rendy Affandi Lamadjido. Foto: Jaka/jk
Anggota Komisi V DPR RI Rendy Affandi Lamadjido menyoroti mahalnya tarif tiket pesawat di sejumlah maskapai penerbangan dan bagasi berbayar yang sudah diberlakukan oleh salah satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia. Ia meminta pemerintah segera menjaga regulasi tarif atas dunia penerbangan komersial.
“Artinya pemerintah harus turun tangan langsung dan itu sudah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah,” tegas Rendy di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Sulawesi Barat, Kamis (14/2/2019).
Menurut politisi Fraksi F-PDI Perjuangan ini, kenaikan tarif tiket pesawat sebenarnya tidak terlalu bermasalah. Ia menegaskan, hal yang penting adalah pemerintah harus melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh. “Dengan adanya kenaikan tarif tiket pesawat, harus ada faktor keselamatannya yang juga meningkat,” tandas legislator dapil Sulteng itu.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, masyarakat menilai tarif tiket maskapai mendadak meroket. Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan meminta maskapai penerbangan menurunkan tarif tiket. Permintaan tersebut pun langsung direspons oleh salah satu maskapai. Garuda Indonesia secara grup memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat mereka hingga 20 persen. (jk/sf)