Potensi Masalah Pemilu di NTB Sudah Terpetakan

19-02-2019 / KOMISI II
Waki Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera Foto : Guntur/mr

 

Waki Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi terobosan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah memetakan dengan cermat potensi masalah dalam proses penyelenggaraannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

 

“KPU dan Bawaslu NTB telah memetakan dengan baik masalah-masalah seperti DPT (Daftar Pemilih Tetap) baru kaum milenial, pemilih tambahan di luar negeri baik TKI atau pelajar, kekurangan kebutuhan logistik formulir dan surat suara, serta rekapitulasi suara yang perlu di sesuaikan kembali targetnya,” puji Mardani setelah memimpin pertemuan Tim Kunker Reses Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu se-NTB, baru-baru ini.

 

Problem yang dirasakan paling mencolok adalah rekapitulasi suara. Legislator F-PKS ini menyarankan agar dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) yang intens kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menggenjot perhitungan suara di TPS. “Karena kalau tidak tercapai berarti melanggar undang-undang,” tegasnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin yang turut hadir menyampaikan, kunjungan ini guna memastikan terlaksananya target-target KPU dalam menghadapi Pemilu yang pelaksanaannya kurang dari dua bulan lagi. Temuan-temuan dari kunker ini akan menjadi bahan yang akan diformulasikan ulang menjadi bahan diskusi bagi Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu.

 

“Perlu diperhatikan juga adalah problem waktu pungut hitung ini. Bagaimana kita bisa menyiasati dan menjamin selesai sesuai waktu. Sebagaimana kita ketahui ada 5 kertas suara yang akan di ambil oleh pemilih dan dimasukan ke lima kotak suara yang berbeda, ini butuh antisipasi,” paparnya.

 

Politisi F-PKB ini menegaskan penting bagi penyelenggara Pemilu untuk melakukan pemetaan guna mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi nanti sebelum dan pasca penghitungan suara, serta penting juga merumuskan solusi terbaik dalam mengatasinya.

 

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyampaikan tingkat partisipasi Pemilu tahun 2014 lalu untuk Pemilihan Legislatif sebesar 77,29 persen, sedangkan di Pemilihan Presiden yang saat itu berjarak 3 bulan sebesar 71 persen. “Ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena Pemilu serentak tahun 2019 ini antara Pileg dan Pilpres ada hubungan yang saling mengisi, hal ini membuat hampir seluruh komponen masyarakat NTB ingin menggunakan hak pilihnya, ini baru saya rasakan atmosfernya tahun ini,” pungkasnya. (gd/es/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...