KOMISI V TANYAKAN PROGRESS PELAKSANAAN TATA RUANG

01-02-2011 / KOMISI V

Komisi V DPR RI menanyakan sejauh mana progress pelaksanaan tata ruang telah dicapai sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pertanyaan ini diajukan terkait dengan penyusunan dan pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya masih jauh dari harapan.

 Pertanyaan ini diajukan Wakil Ketua Komisi V Yoseph Umar Hadi (F-PDI Perjuangan) saat memimpin rapat dengan Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan jajarannya, Senin (31/1) di gedung DPR.

Yoseph mengatakan, pembentukan RTRW baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota merupakan amanat  dari UU dimaksud. Dari sisi jumlah, katanya, progress yang ada masih menunjukkan jumlah yang belum menggembirakan.

Dia memahami betapa  sulitnya mempercepat pembentukan RTRW, hal ini disebabkan  karena adanya konflik kepentingan terutama dalam hal penggunaan lahan dan juga masih banyaknya implementasi di dalam keputusan-keputusan yang banyak dilanggar.

Selain itu , implementasinya juga tidak sesuai dengan perencanaan di lapangan dan masih ada beberapa peraturan pelaksanaan dari UU tersebut yang masih dalam proses penyusunan.

Yoseph menambahkan, masalah tata ruang ini sangat mendesak keberadaannya, apalagi terkait dengan bencana alam yang banyak terjadi yang semuanya tentu saja terkait dengan tata ruang.

Pada rapat kali ini, dia berharap Komisi V DPR dapat memberikan dorongan dan percepatan pada pemerintah untuk segera menuntaskan semua yang diamanatkan dalam UU ini.

            Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santoso Ernawi mengatakan, daerah yang telah memperdakan RTRW provinsi/kabupaten/kota memang belum menunjukkan jumlah yang menggembirakan. Baru tujuh provinsi, 14 kabupaten dan empat Kota  yang telah memperdakan RTRW daerahnya. Provinsi tersebut adalah Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara daerah yang belum melakukan revisi RTRW nya ada enam kabupaten. Sedang provinsi/kabupaten/kota yang lainnya dalam tahap proses rekomendasi/persetujuan substansi dan tahap mendapatkan persetujuan substansi. 

Imam menambahkan, untuk percepatan RTRW diperlukan kegiatan pendampingan terhadap kegiatan daerah, untuk menjamin 2011 semua provinsi, kabupaten/kota selesai. Kebutuhan anggaran untuk pendampingan dalam rangka percepatan RTRW sebesar Rp 330 milyar.

Anggaran yang telah dialokasikan untuk percepatan RTRW pada tahun anggaran 2011 sebesar Rp 150 milyar. “Jadi masih dibutuhkan anggaran percepatan RTRW sebesar Rp 180 milyar lagi,” tambahnya.

Besarnya lingkup tugas dan kegiatan pusat dalam penyelenggaraan penataan ruang memerlukan inovasi berkelanjutan, serta dukungan anggaran yang signifikan, terutama untuk percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan strategis nasional dan pendampingan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam kawasan strategis nasional.

Selain itu, implementasi pembangunan berbasis tata ruang memerlukan konsistensi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan (termasuk sektor dan daerah), dengan mendudukkan penataan ruang di garda depan pembangunan.(tt)/foto:iw/parle.

 

 

BERITA TERKAIT
Kunjungan Komisi V ke Bandara Halim, Fokus pada Peningkatan Sarana dan Prasarana
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau sarana dan prasarana serta...
Komisi V Tinjau Pelayanan dan Sarana di Pelabuhan Tanjung Priok
03-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi V DPR RI meninjau sarana prasarana serta pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dalam rangka menjalankan...
Waktu Tempuh KRL Kian Singkat, Komisi V Tekankan Aspek Keselamatan dan Kenyamanan Penumpang
02-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Waktu tempuh KRL commuter line bakal terpangkas 5-9 menit seiring diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) baru...
Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL
28-01-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau...