Pimpinan DPR Tunggu Pengusul Angket Mafia Pajak
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, pimpinan DPR RI masih menunggu usulan hak angket mafia pajak dari anggota DPR yang mengusulkannya. Dikarenakan kurangnya dukungan minimal 25 anggota dan berasal dari dua Fraksi.
"Kami menunggu saja, kalau usulan itu sudah disampaikan ke pimpinan, saya pastikan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Priyo Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (1/2).
Priyo mengatakan, jika usulan hak angket mafia pajak itu sudah disampaikan ke pimpinan, akan segera dipelajari apakah sudah memenuhi syarat atau belum. "Jika memenuhi persyaratan minimal tersebut, maka pimpinan DPR akan melakukan rapat khusus untuk membahas usulan hak angket tersebut," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI, usulan hak angket memenuhi syarat untuk diproses jika didukung minimal 25 anggota dan minimal berasal dari dua fraksi. "Jika memenuhi syarat minimal usulan hak angket tersebut akan disampaikan ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakan pada rapat paripurna,"paparnya. (si)