Perlu Penanganan Lanjutan Bagi Penerima PSBI
Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar. Foto: Hendra/rni
Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengapresiasi manfaat yang diperoleh penerima Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam mengembangkan perekonomian mikro. Namun perlu ada tindak lanjut bagi penerima PSBI agar usahanya bisa bertahan dan berkembang. Diketahui PSBI ini tidak saja membantu perekonomian masyarakat kecil, tetapi juga membantu menjaga stabilitas inflasi melalui persediaan komoditas.
“Penerima PSBI masih membutuhkan penanganan lanjutan. Karena diketahui penerima ini dibantu melalui peralatan seperti alat mengolah kopi, pengolah bata dan lain-lain. Sehingga ada persoalan berikutnya yakni pasca PSBI itu dilakukan, bagaimana kelanjutan kelangsungan dari apa yang sudah diperoleh? Supaya mereka tumbuh jadi sebuah komunitas yang mandiri secara ekonomi," ujar Agun usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (12/3/2019).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa Bank Indonesia (BI) bisa mendorong dunia perbankan untuk menangkap geliat potensi perekonomian baru di masyarakat desa yang notabennya adalah kelompok tani dan kelompok usaha kecil yang sudah mampu berproduksi tapi untuk pengembangan lebih lanjut butuh investasi dalam penguatan modal ke depan.
Karenanya BI bisa turun dalam menjaga komoditas barang tersebut supaya masyarakat bisa bertahan dengan usaha yang mereka lakukan. Ia mencontohkan, sebagai bank sentral, tentunya BI memiliki peran dalam membuat regulasi yang bisa memudahkan dunia perbankan lebih mempermudah akses peminjaman kredit.
“Sehingga kelak mereka tidak hanya sekedar menerima PSBI, tapi setelah punya kemampuan bisa menjalankan roda ekonomi masyarakat dengan kemandiriannya. Sehingga dukungan perbankan biasanya dalam bentuk aturan regulasi apabila mereka memohonkan kredit itu dalam proses yang tidak terlalu sulit," ungkap Agun.
Sebagai wakil rakyat, tentunya Agun akan terus berkomitmen mempertahankan program PSBI ini supaya ada terobosan baru yang lebih memotivasi dan mendorong geliat ekonomi di masyarakat sehingga tindak lanjut dari PSBI ini perlu dilakukan.
“Bagi kami di Komisi XI, kita komitmen untuk terus melanjutkan PSBI ini karena PSBI ini adalah terobosan yang bisa mendorong dan memotivasi orang untuk berusaha. Sekaligus Komisi XI bisa terlibat langsung di lapangan melihat kebijakan sektoral yang dilakukan,” sambung legislator dapil Jawa Barat itu.
Menurut data yang disampaikan, PSBI di Jawa Barat selalu meningkat tiap tahunnya. Tercatat di tahun 2018 ini, pemberian PSBI tematik sebesar Rp. 5,58 miliar. Naik dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp 2,78 miliar. Dilihat dari distribusi pengembangan PSBI, mayoritas disalurkan pada sektor ketahanan pangan yakni 46,08 persen. Selanjutnya sektor kedua adalah pendidikan dengan pangsa sebesar 21,8 persen. (hs/sf)