KOMISI IV DPR MINTA SEMUA PIHAK BERI PERHATIAN KHUSUS TERHADAP KONDISI PETANI
Komisi IV DPR meminta agar semua pihak memberikan perhatian khusus terhadap kondisi petani yang sedang krisis saat ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron menanggapi rencana Pemerintah membentuk lembaga usaha milik petani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV dengan pakar dari ITB Darsono, Herman Siregar, Auliani dan Bustanil Arifin di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (2/2).
Herman berharap, dengan didirikannya lembaga khusus yang diperuntukkan bagi usaha petani dapat mengurangi beban petani.
“Kita mengharapkan bantuan tersebut bertujuan untuk memperbaiki mutu budidaya dan pengelolaan usahatani demi terwujudnya produktivitas serta membangun kemitraan yang sinergis,maju terutama untuk para petani kecil”, kata Herman.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi IV Nabielal Musawwa (F-PKS), sebaiknya pemerintah harus lebih aktif dalam menangani petani dalam negeri. “Dengan adanya lembaga yang disediakan oleh pemerintah, petani dapat menerima dana yang maksimal sehingga dapat mengupayakan peningkatan produksi pertanian (padi),” kata Musawwa.
Berkaitan dengan perlindungan petani, diharapkan adanya kegagalan panen dapat diatasi dengan mengganti asuransi premi dengan hibah.
Menanggapi berbagai pernyataan Anggota Komisi IV, Darsono mengatakan cara yang dilakukan untuk menangani krisis pangan saat ini yaitu dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan, sehingga mampu menciptakan nilai tambah dari komoditas yang diusahakan petani.
”Mereka harus diberikan pelatihan untuk bisa bertransformasi ke arah usaha-usaha non pertanian dipedesaan, sehingga mendorong lebih cepat pergerakan roda pembangunan ekonomi pedesaan,” paparnya.
Darsono juga menghimbau jika berjalannya pembangunan perdesaan perlu dirancang dua langkah sisi simultan yaitu sisi pertama adalah aktivitas - aktivitas ekonomi para petani dan sisi kedua dari para investor swasta. Sehingga dalam mengembangkan hasil pertanian dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk pertanian melalui penyerapan tenaga kerja. Melalui dua langkah sisi tersebut dapat mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan.
Dijelaskan Darsono, bahwa lembaga yang nantinya berdiri dipedesaan akan membantu aktivitas para petani dan kondisi petani dapat lebih membaik. Dengan demikian perlindungan pemberdayaan petani bisa berjalan dengan lancar sebagaimana layakanya warga negara yang bermata pencaharian di sektor lain.
Sementara itu Herman Siregar menyatakan, cuaca buruk saat ini menjadi faktor utama permasalahan pokok di sektor pertanian sehingga pasokan pertanian terputus. Ia menambahkan untuk perlindungan petani melalui perubahan asuransi premi menjadi hibah merupakan jalan yang optimal bagi para petani demi meningkatkan daya saing dan produktivitas pertanian.
“Dengan begitu petani tidak diberatkan lagi untuk membayar premi setiap minggunya, hal ini untuk meringankan kondisi petani yang kini sedang diujung tanduk”, tegas Herman.
Herman juga berharap agar pemerintah melindungi pemberdayaan para petani dengan memberikan fasilitas lembaga yang mandiri, bebas dari campur tangan kepentingan (oknum aparat) pemerintah, sehingga dapat melahirkan petani yang maju dan berprofesional. (tm/sc)